The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Senin, 05 Juni 2006, 08:17 WIB

Tentara Tewas Dikeroyok

Bekasi, Warta Kota

Gara-gara melerai keributan di acara hajatan pernikahan, Sertu Rahmat A. Rawi (38), Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Babelan, Kabupaten Bekasi, tewas dikeroyok, Sabtu (3/6) malam.

Sebuah tusukan di bagian punggung yang tembus ke jantung diduga menjadi penyebab tewasnya Rahmat. Korban adalah anggota Koramil 05 Babelan, Kabupaten Bekasi. Sementara empat orang pengeroyoknya sudah tertangkap.

Buntut dari kejadian itu, pada Minggu (4/6) siang, massa yang simpati pada Rahmat mendatangi Kantor Polsek Babelan untuk mencari empat orang pembunuhnya. Massa yang jumlahnya sekitar 100-an orang itu berbondong-bondong menuju kantor Polsek. Mereka ingin membalas dendam. Sampai pukul 17.30 WIB, massa masih bertahan di depan pagar polsek. Kapolres Bekasi, AKBP Purwadi Ariyanto, terpaksa turun tangan untuk meredam emosi massa.

Mereka yang ditangkap masing-masing Darwan, Dayat, Yasin, dan Dadi. Dayat dan Darwan merupakan pasangan kakak beradik. Dalam peristiwa pembunuhan itu, Dayat mengaku yang menikam tubuh Rahmat, sedangkan yang lainnya hanya ikut mengeroyok. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.

"Keempat tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan rantis. Massa memang sempat emosi, ya itu wajar saja. Tapi akhirnya kemarahan mereka bisa kami kendalikan juga. Begitu kendaraan rantis ke luar dari halaman polsek, massa nggak melakukan tindakan apa-apa kok," ujar Kapolsek Babelan, AKP Bambang Purnomo.

Pentas dangdut

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, Sabtu malam itu di rumah Asmat di Kampung Kebalen RT 04/14, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, sedang menggelar hajatan pernikahan. Dalam acara besar itu, Asmat menyuguhkan hiburan musik dangdut untuk menghibur para pengunjung. Acara pernikahan yang dimulai dari jam 14.00 WIB sampai malam ini ternyata berbuntut kericuhan.

Di acara dangdutan yang dimulai pukul 20.00 ini terjadi pertikaian antara dua kelompok warga. Menurut Naman Ronte, Ketua FBR Gardu 0155 Babelan, kelompok Dayat Cs berusaha memalak seorang pria yang malam itu sedang asyik nyawer (memberi uang-- red) ke salah seorang biduan dangdut. "Karena nggak dikasih, mereka maksa dan akhirnya ribut," ujar Naman.

Merasa tidak senang karena diancam akan dilukai, si penyawer tadi mengadukan kejadian itu ke saudaranya yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Babelan bernama Lihan. Bersama beberapa kawannya, Lihan mendatangi Dayat dkk. Pertikaian pun tak terelakan. Lihan dihajar dengan bangku sampai kepalanya berdarah.

Melihat kejadian itu, beberapa warga yang menemani Liman berusaha membalas. Rahmat yang mendengar kabar keributan itu bergegas ke lokasi kejadian. Dengan mengenakan seragam tentara, Rahmat yang berpangkat Sertu ini mencoba melerai keributan itu. Tapi apa yang terjadi, Rahmat malah diserang oleh Dayat dan ditikam dengan pisau.

"Keponakan saya ditikam dari belakang sampai tembus ke bagian jantung dan pembuluh paru-paru. Mereka itu nggak melihat kalau yang melerai itu kepala babinsa. Biar sudah pakai seragam tentara masih disikat juga, apa namanya tuh," tegas Naman. Dalam kondisi sekarat, Rahmat dibawa ke klinik di Kampung Pulo Timah. Tapi belum sempat dirawat Rahmat tewas.

Malam itu juga setelah menerima informasi kejadian itu, polisi turun tangan mencari kawanan pelaku yang menganiaya korban. "Saya sendiri yang memimpin proses penangkapan. Anggota kami sebar dan beberapa jam kemudian kami berhasil menangkap keempat pelakunya di rumahnya, mereka sempat bersembunyi," kata Bambang Purnomo.

Begitu mendengar Rahmat meninggal dunia, warga Kampung Kedaung RT 01/01, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, marah. Pihak Koramil Babelan juga geram ketika dilapori salah seorang anggotanya tewas dibunuh orang. Jenasah suami dari Ny Dedeh yang bekerja sebagai guru agama, ini dimakamkan di TPU Kedung Jaya dengan prosesi pemakaman militer.

Memalak

Menurut pengakuan Dayat, tidak benar dia memalak seorang penyawer. "Awalnya begini Pak. Saya datang lebih dulu bersama dua teman saya ke hajatan itu. Kami sempat nenggak dua botol bir. Karena kurang, kami mendatangi orang yang nyawer tadi supaya ikut minum lah, biar dia yang nambahin duitnya," kata Darwan.

Tapi aku Darwan lagi, kedatangan mereka disalahtafsirkan oleh beberapa orang yang merupakan rekan dari si penyawer tadi. Akhirnya tutur Darwan, terjadilah keributan, dan mereka sempat diserang lebih dulu. "Tiba-tiba sekelompok orang sudah mau menyerang kami dengan golok, bahkan saya sempat digetuk sampai nggak sadarkan diri," bela Dayat.

Akhirnya Dayat panas dan segera mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya sejak dari rumah. "Karena sudah kalap mata, saya main tancap pisau itu ke seorang pria yang menghampiri saya. Saya benar-benar nggak tahu kalau orang itu pak Rahmat, babinsa Babelan. Malam itu saya sudah kalap sekali Mas karena saya mau balas dendam, saya tikam orang itu pakai pisau," ujar Dayat.

Utang nyawa, bayar nyawa

Usai mengubur jenazah Rahmat, warga tidak langsung pulang ke rumah. Mereka menyerbu ke Polsek Babelan dengan maksud membalas dendam kepada keempat tersangka. "Kami ingin utang nyawa dibayar nyawa. Kami mau para tersangka jangan dipenjara, tapi dihakimi massa saja," tukas Naman. Polisi sendiri menangkap lima orang, tapi satu diantaranya tidak terbukti bersalah sehingga dilepaskan. Sedangkan empat orang terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap Sertu Rahmat hingga yang bersangkutan tewas.

Berdasarkan pengakuan warga yang datang ke Polsek Babelan itu, Dayat dkk sudah sering kali meresahkan warga. Bahkan tahun 2004 lalu, mereka pernah menganiaya salah seorang pengurus RT yang bernama Salim dan kedua anaknya. "Waktu itu kami nggak tahu persoalannya. Cuma biasanya kalau sudah mabuk, mereka selalu berulah dan berbuat onar," ucap Naman diamini warga lainnya.

Kalau tidak bisa dihakimi massa, warga ingin mereka dipenjara setimpal dengan perbuatannya. Polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. "Mereka belum kami periksa, sebab untuk keamanan, mereka kami limpahkan ke polda metro jaya," ucap Bambang.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Letkol Asep Sapari yang dihubungi Minggu (4/6) sore mengaku belum mengetahui kalau salah satu anggota Koramil 05 Babelan tewas dikeroyok massa. "Belum ada laporan, kapan kejadiannya, saya malah baru tahu dari anda. Yang jelas, kami harus tahu dulu apa persoalan yang sebenarnya, kalau memang ada kejadian itu akan kami selidiki, nanti saya cari informasi dulu," katanya.(Ded/M3)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044