The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Rabu, 09 Agustus 2006

Keluarga Tibo Telah Menerima Surat Pemberitahuan Eksekusi

Palu, Kompas - Setelah mengalami penundaan beberapa kali, eksekusi terhadap Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48)—terpidana mati kasus kerusuhan Poso—akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Penetapan tanggal eksekusi itu diterima Robertus Tibo (29), anak sulung Fabianus Tibo, Selasa (8/8) sekitar pukul 16.00.

Robertus mengatakan, berdasarkan surat yang ia terima, ayahnya beserta Dominggus dan Marinus akan dieksekusi pada hari Sabtu mendatang pukul 00.15. Tempat eksekusi direncanakan di Palu.

Robertus menceritakan, surat pemberitahuan eksekusi itu tidak diterimanya secara langsung dari petugas kejaksaan, tetapi dari Pendeta Rinaldy Damanik, Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). Rinaldy kemudian menyampaikan surat itu kepada salah seorang pastor Gereja Katolik Paroki Tentena, Poso. "Saya dipanggil ke gereja dan di sanalah Pendeta Rinaldy menunjukkan surat itu kepada saya," kata Robertus.

Rinaldy mengatakan, ia menerima surat tersebut dari anggota staf Kejaksaan Negeri Poso yang meminta tolong agar disampaikan kepada Robertus. Surat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Palu dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Poso. "Pihak kejaksaan meminta saya menyampaikan karena mempertimbangkan psikologis keluarga," kata Rinaldy.

Surat itu menyebutkan, sehubungan dengan rencana eksekusi mati Tibo dan kawan-kawan yang akan dilaksanakan 12 Agustus 2006 pukul 00.15, bersama ini diminta bantuan saudara (Kepala Kejari Poso) agar segera menyampaikan hal tersebut kepada keluarga terpidana mati, masing-masing Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva.

Robertus mengatakan, ia menolak isi surat tersebut. Penolakan itu dinyatakan secara tertulis di lembar berita acara serah terima eksekusi. "Keluarga kami tidak akan pernah menerima eksekusi itu. Semua upaya kami untuk menunjukkan bukti-bukti baru mengenai ketidakterlibatan orangtua kami ditolak begitu saja oleh pemerintah. Sama sekali tidak diperhatikan," katanya.

Sedangkan Rinaldy mengatakan, seharusnya pemerintah mengkaji kembali rencana eksekusi atas Tibo dan kawan-kawan karena dalam beberapa bulan terakhir sedang dibicarakan tentang pemberian amnesti umum bagi warga Poso yang terlibat konflik Poso 1998-2000. "Kalau Tibo dieksekusi, lantas kepada siapa saja amnesti itu akan diberikan. Kenapa Tibo dan kawan-kawan sama sekali tidak dimasukkan dalam pembicaraan pemberian amnesti itu," kata Rinaldy. (REI)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044