KOMPAS, Rabu, 09 Agustus 2006
MRP Menolak Pemekaran Irian Jaya Tengah
Jayapura, Kompas - Majelis Rakyat Papua menolak mentah-mentah pembentukan
Provinsi Irian Jaya Tengah yang dipelopori sekelompok kepala daerah di kawasan itu.
Pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) tak menginginkan Papua terpisah-pisah setelah
sebagian rakyat melakukan perlawanan atas rencana pemekaran tahun 2004 yang
menimbulkan perang suku dengan korban lima tewas.
Anggota Kelompok Kerja Adat MRP, Adolof Kogoya dan Alfius Murib, di kantornya di
Jayapura, Selasa (8/8), menyatakan, pemekaran Irian Jaya Tengah telah ditanggapi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungannya pekan lalu. "Saat itu ada
beberapa kepala daerah yang membawa aspirasi, tetapi ditolak Presiden," katanya.
Alfius Murib menambahkan, setiap pemekaran selayaknya berdasarkan
undang-undang. Pihak MRP dibuat pusing dengan pembentukan Provinsi Irian Jaya
Barat sehingga mereka membuat panitia khusus untuk mempersoalkan masalah itu
ke Jakarta.
"Jangan asal pemekaran kalau belum ada payung hukum," ujar dia. Menurut Murib,
payung hukum pembentukan Provinsi Irjabar, UU Nomor 32 tahun 2004, bertolak
belakang dengan undang-undang otonomi khusus.
Wacana Provinsi Irjateng telah didengungkan tahun 2003, dirancang oleh tokoh
masyarakat di kawasan Pegunungan Tengah Papua yang meliputi Mimika, Puncak
Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Jayawijaya. Mereka berpendapat pemekaran akan
mendekatkan pelayanan pemerintah ke rakyat. Sekarang pusat pemerintahan ada di
Jayapura yang jika ditempuh dengan pesawat terbang butuh waktu satu jam.
Menurut Kogoya, MRP belum berniat memekarkan Papua menjadi tiga provinsi.
Menurut dia, masyarakat adat Papua juga tidak menginginkan Papua terpisah-pisah.
"Kami harus sepakat dulu soal otonomi khusus, baru bicara pemekaran," katanya.
(zal)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|