KOMPAS, Senin, 15 Mei 2006, 12:44 WIB
Kualitas Kekerasan terhadap Anak Meningkat
Ambon, Kompas
Kekerasan terhadap anak-anak di Maluku pascakonflk menunjukkan peningkatan
kualitas yang tajam.
Karakter masyarakat Maluku yang keras serta trauma pascakonflik yang belum
teratasi dianggap sebagai pemicu semakin maraknya tindak kekerasan.
Belum adanya lembaga yang menangani korban kekerasan secara menyeluruh
membuat sebagian besar penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak tidak tuntas.
Staf untuk Perlindungan Anak Unicef Ambon, Yusran Laitupa, di Ambon Sabtu (13/5),
mengatakan, trauma akibat konflik yang hingga kini bellum tertangani menambah
kualitas dan kuantitas tindak kekerasan terhadap anak. Kondisi lingkungan dan sosial
di tempat pengungsian juga memberi peluang dan menyuburkan perilaku kekerasan.
Jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak di Maluku adalah kekerasan
seksual, kekerasan fisik, maupun perlakuan yang salah terhadap anak, seperti
makian dengan kata-kata kasar. Tindak kekerasan terjadi di berbagai tempat, mulai
dari rumah, lingkungan sekitar, sampai di sekolah.
"Kekerasan umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak, baik
orangtua, saudara, teman hingga guru," kata Yusran.
Selama ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Maluku hanya
dilakukan sporadis oleh lembaga-lembaga yang peduli terhadap anak. Akibatnya
proses penyelesaian sering kali tidak tuntas, terutama menyangkut kasus kekerasan
seksual. Penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak sering dilakukan dengan cara
damai.
Untuk menangani kasus-kasus kekerasan anak itu, sejumlah lembaga swadaya
masyarakat yang peduli terhadap anak bersama Unicef Ambon membentuk Forum
Peduli Anak Maluku (FPAM) dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk Anak
Maluku.
Kepala PPT untuk Anak Maluku Anna Latuconsina menyatakan, banyak orangtua
dengan alasan untuk mendisiplinkan dan perwujudan rasa sayang melakukan
kekerasan terhadap anak. Padahal, tanpa disadari, saat melakukan kekerasan itu
sering kali disertai emosi yang menimbulkan luka fisik maupun nonfisik terhadap
anak. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|