KOMPAS, Senin, 18 September 2006 - 19:15 wib
Fabianus Tibo cs Dieksekusi Kamis
Laporan Wartawan KCM Heru Margianto
[PHOTO: www.jubileecampaign.org]
JAKARTA, KCM - Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva akan
dieksekusi pada Kamis (21/9). Surat pemberitahuan eksekusi sudah disampaikan
kepada Fabianus Tibo cs, terpidana mati kasus kerusuhan Poso, oleh pihak
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II Petobo, Palu.
Kepastian informasi tentang hari eksekusi itu dibenarkan oleh pengacara Fabianus
Tibo cs, Roy Rering, yang dihubungi KCM dan Detik.com, Senin (18/9) sore. "Iya
benar. Saya sudah menghubungi kejaksaan. Mereka membenarkan. Siang tadi, surat
pemberitahuan sudah disampaikan di Lapas Petobo," kata Roy.
Namun demikian, Roy mengungkapkan, hingga sore tadi, pihak keluarga para
terpidana di Tentena belum mendapat surat pemberitahuan itu. "Sudah ya, saya mau
berangkat ke Palu," kata Roy mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu, masing-masing telepon genggam yakni Jaksa Agung Abdul Rahman
Saleh, Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Badrodin Haiti, dan Pangdam VII Wira
Buana Mayor Jenderal Arief Budi Sampurno tidak aktif saat dihubungi untuk upaya
konfirmasi. Informasi yang diperoleh KCM menunjukkan status keamanan di Sulteng
saat ini siaga 1.
Penulis: primus
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|