KOMPAS, Jumat, 28 April 2006
Tiga Anggota RMS Ditangkap
Tiga orang yang diduga sebagai anggota gerakan separatis Republik Maluku Selatan
(RMS), Kamis (27/4) dini hari, ditangkap polisi. Salah satu di antaranya telah
ditetapkan sebagai tersangka, terkait dengan pengibaran bendera RMS pada
peringatan Hari Ulang Tahun RMS tanggal 25 April 2006. Kepala Kepolisian Resor
Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Leonidas Braksan
kemarin mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap di daerah Kudamati, Ambon.
Mereka yang berinisial PE, JS, dan DS itu diduga kuat terlibat dalam pengibaran
bendera RMS di Gedung Poliklinik RSUD dr M Haulussy Ambon. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|