KOMPAS, Selasa, 27 Juni 2006
Dua Warga AS Ditangkap Saat Hadiri Sidang Adat Papua
Jayapura, Kompas - Dua warga negara Amerika Serikat ditangkap polisi Papua saat
menghadiri Sidang IV Dewan Adat Papua, Senin (26/6). Setelah diperiksa di Markas
Kepolisian Resor Jayapura, keduanya diserahkan ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk
pemeriksaan dugaan pelanggaran aturan keimigrasian.
Kedua warga negara Amerika Serikat (AS) itu adalah Brian Joseph Keane (44,
pemegang pa! spor nomor 102742621, diterbitkan 21 Januari 1998) dan Casey Kellar
Box (21, pemegang paspor nomor 302203122, diterbitkan 23 Agustus 2002).
Berdasarkan kartu tanda peserta Sidang IV Dewan Adat Papua (DAP), keduanya
hadir sebagai peninjau sidang DAP. Mereka berdua utusan Land is Life, sebuah
lembaga swadaya masyarakat luar negeri yang bergerak di bidang advokasi
masyarakat pribumi (indigenous peoples). Keane adalah Executive Director Land is
Life.
Kemarin keduanya mengikuti pembukaan Sidang IV DAP yang dipimpin Ketua DAP
Tom Beanal. Sebelum pembukaan, keduanya sempat berbincang dengan Sekretaris
Umum DAP Leonard Umbiri. Setelah itu, mereka menghadiri pidato pembukaan
Sidang IV DAP yang disampaikan Beanal. Keduanya terlihat meninggalkan sidang
sebelum pembukaan selesai.
Menjawab wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Giri Hariyanto menyatakan
belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran imigrasi yang dilakukan
Keane dan Box.
"Yang jelas, keduanya memiliki visa on arrival (VOA). Mereka tiba di Indonesia pada
23 Juni 2006. Tentang hal lain, kami menunggu hasil pemeriksaan yang kami
lakukan. Kami ini kan menerima pelimpahan perkara dari polisi. Jadi, masih harus
memeriksa keduanya dulu," kata Giri.
Giri menjelaskan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003, VOA adalah
visa yang diberikan kepada orang asing yang melakukan kunjungan ke Indonesia
dalam rangka berlibur, kunjungan sosial-budaya, kunjungan bisnis, atau tugas
pemerintah. "Jadi, mereka memang diizinkan bepergian di Papua," kata Giri.
Tentang keikutsertaan Keane dan Box dalam Sidang IV DAP, Giri menyatakan belum
dapat menilai apakah hal itu melanggar atau tidak. Karena belum bisa menilai apakah
kedua warga negara AS itu melakukan pelanggaran, Giri menolak mengomentari
kemungkinan deportasi keduanya.
"Polisi menyatakan kedua warga negara AS itu mengikuti kegiatan yang tidak
memiliki izin penyelenggaraan. Aturannya warga negara asing tidak boleh mengikuti
kegiatan yang tidak ada izinnya. Tetapi kami juga belum menerima pernyataan
tertulis polisi bahwa kegiatan DAP tidak ada izinnya. Jika polisi tidak mengirim
penjelasan tertulis bahwa kegiatan DAP tidak berizin, dua orang AS ini akan saya
lepas," kata Giri.
Hingga kemarin sore, Keane dan Box belum bisa ditemui wartawan karena sedang
menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jayapura.
Abdurrahman Wahid
Dalam sambutan pembukaan, Beanal menyatakan Sidang IV DAP berlangsung saat
dunia sedang menyoroti eksistensi masyarakat adat Papua. "Pertanyaan besar yang
membentang di hadapan kita adalah seharusnya kita menjadi siapa. Indonesia atau
Papua. Atau apakah menjadi orang Indonesia berarti kehilangan (nilai adat) Papua,"
kata Beanal.
"Memperbaiki (bangsa) Indonesia harus dilakukan dengan menggali nilai adat. Orang
sekarang menghilangkan nilai adat, padahal ia sendiri belum tahu adatnya. Bukan
oleh Negara Republik Indonesia. Itu adalah ideologi satu-dua orang pendiri. Tetapi
setiap manusia dibentuk oleh adat (masing-masing). Jangan bilang karena saya orang
Indonesia, lalu tidak ada lagi nilai adat," kata Beanal.
Beanal juga menyatakan DAP akan memberikan penghargaan kepada mantan
Presiden Abdurrahman Wahid yang dinilai mengerti makna adat. "Dia orang Jawa dan
dia mengerti adat sehingga ia bisa menempatkan orang adat sebagai sesuatu yang
luar biasa. Sepanjang pemerintahan beliau, masyarakat adat Papua mendapat ruang
untuk menyatakan identitasnya. Adalah bijaksana jika kita menjadi Papua yang baik,
baru kita bicara Indonesia yang baik," kata Beanal. (ROW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|