KOMPAS, Minggu, 27 Agustus 2006
Demo Tolak Hukuman Mati untuk Tibo Dkk
Jakarta, Antara - Sekitar 300 orang yang bergabung dalam Solidaritas Masyarakat
Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur, Sabtu
(26/8), berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta untuk menolak hukuman mati
bagi Fabianus Tibo dan kawan-kawan.
Mereka menilai proses persidangan para terpidana kasus kerusuhan Poso tersebut
tidak transparan. "Selain menolak hukuman mati (bagi Tibo dan kawan-kawan), kami
juga mempersoalkan peradilan kasus Poso yang prosesnya kami nila! i tidak adil,"
kata Boni, salah seorang yang berunjuk rasa.
Boni, yang mengaku mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, mengatakan,
yang tidak transparan itu adalah persidangan kasus kerusuhan Poso, terkesan
tertutup pada tahap awal dan baru terbuka pada akhir persidangan, menjelang vonis.
"Proses hukum juga tidak adil karena Tibo dan kawan-kawan didampingi pengacara
yang disediakan pemerintah," kata Boni.
Massa berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 10.00 dan bergerak
menuju Istana Merdeka. Selain berjalan kaki, mereka juga diiringi sejumlah
kendaraan, sementara aparat keamanan dari kepolisian mengawasi dan berjaga-jaga.
Selama perjalanan menuju ke Istana Merdeka, massa berorasi sejenak setiap kali
melintasi gedung pemerintahan, seperti Bank Indonesia, Departemen Pertahanan,
dan Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam orasinya, mereka meminta pemerintah mengubah putusannya dan kembali
membuka pengusutan kasus Poso secara transparan dan adil.
Massa juga membawa sejumlah spanduk yang isinya, antara lain, "Tolak Peradilan
Sesat" dan "Solidaritas Masyarakat Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tengah, dan Nusa Tenggara Timur untuk Keadilan dan Kemanusiaan Menolak
Eksekusi Mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva".
Tibo, Dominggus, dan Marinus semula dijadwalkan menjalani eksekusi pada 12
Agustus 2006 pukul 00.15 Wita, tetapi 30 menit sebelum batas waktu penetapan
rencana ditunda setelah Presiden memimpin rapat Polhukam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Jahja Sibe, pekan lalu, mengatakan,
hingga kini belum ada pertemuan khusus dengan Kepala Polda Sulawesi Tengah
Brigjen (Pol) Oegroseno untuk membahas penetapan kembali jadwal eksekusi ketiga
terpidana mati kasus kerusuhan Poso tersebut.
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|