The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Masariku Network


Masariku Network, 09 Agustus 2006

Surat Pdt Damanik kepada Presiden dan Wkl Presiden RI

Kepada YANG TERHORMAT:

1. BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2. BAPAK WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

di - Jakarta.

Dengan kerendahan hati, perkenankan kami menyampaikan kepada Bapak tentang:

TERPIDANA MATI KASUS POSO:
Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Da Silva

YANG DIRENCANAKAN akan diseksekusi mati pada hari Sabtu, tanggal 12 Agustus 2006, jam 00.15 Wita di Palu.

Hari ini, Selasa, 8 Agustus 2006, sekitar jam 15.10 Wita di Tentena, sementara di berbagai tempat sedang berlangsung kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI, kami mendampingi Robert Tibo (anak pertama Fabianus Tibo), ketika staf Kejaksaan Negeri Poso menyampaikan Surat Eksekusi Tibo Cs.

Surat tersebut Nomor: SR-65/R.2.10/Buh.1/8/2006, Sifat: Sangat Rahasia; Perihal: Eksekusi terpidana mati Fabianus Tibo dkk., ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu: Muh. Basri Akib, SH. Eksekusi itu akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2006 jam 00.15 Wita. (selengkapnya terlampir dalam attach file).

Reaksi dari Robert Tibo (sebagai anak dan mewakili keluarga) adalah: menolak isi surat tersebut. Dia menyatakannya secara tertulis dalam lembaran surat Berita Acara Serah Terima Pemberitahuan Eksekusi (terlampir dalam attach file).

Sungguh tragis dan sangat TIDAK ADIL ! mengapa ? Sebelum Tibo cs dieksekusi, dibutuhkan jawaban yang jujur terhadap beberapa pertanyaan berikut (pertanyaan yang selama ini belum dijawab tuntas):

Tibo cs, baru berada di wilayah Poso pertengahan Mei 2000. Kerusuhan Poso telah terjadi Desember 1998 dan April 2000. Siapa yang memanggil Tibo cs untuk datang ke Poso? Apakah logis jika Tibo cs yang disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kasus kerusuhan Poso ? Lantas siapa yang paling bertanggungjawab? Apakah Kerusuhan Poso Desember 1998 tidak berkaitan dengan Kerusuhan April 2000 ? apakah April tidak berkaitan dengan Mei, Juni, Juli dan seterusnya ? Apakah dalam kasus Poso, aksioma “sebab-akibat” tidak berlaku ?

Bukankah Kepolisian RI sedang mengusut kembali data dan fakta tentang Tibo, cs? Mengapa hasilnya belum dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat oleh penangungjawab Kepolisian RI, dalam hal ini Bapak Kapolri?

Benarkah proses pengadilan Tibo cs dilaksanakan secara adil dan murni dari tekanan massa?

Dalam kerusuhan sosial yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia, tidak ada seorang pun yang divonis hukuman mati. Mengapa di Poso ada hukuman mati? Ada apa dengan kasus Poso ? Siapa yang paling bertanggungjawab dan siapa yang paling berkepentingan?

Sejak sekitar 3 (tiga) bulan terakhir, Pemerintah (Gubernur Sulawesi Tengah) menyampaikan ide kepada masyarakat bahwa untuk mencapai keamanan, kesejahteraan dan rekonsiliasi di Poso, diperlukan pemberlakuan “Amnesti Umum” untuk terpidana kasus Poso. Sejak saat itu pula tokoh-tokoh agama, budaya, masyarakat Poso, berulang-kali mengadakan pertemuan untuk tercapainya “Amnesti Umum”. Tetapi mengapa tiba-tiba muncul Surat Kejaksaan Negeri Palu untuk mengeksekusi Tibo cs. ? Mengapa Tibo cs tidak disertakan sebagai yang perlu dibicarakan dalam rencana “Amnesti”? Lantas, siapa yang akan dianugerahi Amnesti dalam kasus Poso? Apakah para pelaku bom? para pelaku penembakan? para pelaku mutilasi? aparat pemerintah dan keamanan yang telah melakukan “pembiaran” dan kekerasan? para koruptor?

Apakah eksekusi mati Tibo cs menjamin terciptanya keamanan dan kedamaian di Poso dan sekitarnya?

Mengapa eksekusi Tibo cs akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2006, ketika di berbagai tempat dilaksanakan kegiatan perayaan HUT Proklamasi RI ?

Dan berbagai pertanyaan lainnya.

Dengan kerendahan hati, kami mohon: Jika pertanyaan-pernyataan tersebut belum dijawab tuntas, dan jika Negara ini masih punya hati nurani, EKSEKUSI TIBO CS TIDAK DAPAT DILAKUKAN.

Demikian hal ini disampaikan, dengan harapan agar keadilan dan kebenaran ditegakkan di Negara Republik Indonesia.

Terimakasih.

Tentena-Poso, 8 Agustus 2006

Teriring salam dan hormat,

Pdt. Rinaldy Damanik.

Tembusan:

Kepada Yth.,

Semua pihak yang peduli terhadap kasus Poso.

MASARIKU NETWORK
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044