The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Metro TV


Metro TV, Rabu, 13 September 2006

Terdakwa penembakkan Villa Karaoke divonis 15 tahun penjara

[PHOTO: Syarif Tarabubun berteriak-teriak tidak terima dengan vonis yang diterimanya. (Metro TV)]

Metrotvnews.com, Ambon: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (12/9), menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Syarif Tarabubun, terdakwa kasus penembakan di Villa Karaoke, yang menewaskan dua warga sipil, Februari 2004. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.

Dalam amar putusannya majelis hakim menjerat terdakwa dengan Undang-Undang No,oe 13/2003 tentang Terorisme karena dinilai terbukti melakukan penembakan yang menewaskan dua warga sipil. Tindakan terdakwa secara tidak langsung juga dinilai menciptakan teror bagi warga Kota Ambon.

Syarif Tarabubun, mantan a! nggota Polres Pulau Ambon, itu menyatakan tidak menerima keputusan hakim dan sempat berteriak histeris. Ia menyatakan akan mengajukan banding.(***)

Copyright © 2005 Metro TV. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044