Media Indonesia, Jum'at, 04 Agustus 2006 10:15 WIB
Jopi Papilaja Dilantik Jadi Wali Kota Ambon
AMBON--MIOL: Drs. Jopi Papilaja, MS dan Dra Ny.Olivia Latuconsina dilantik
Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ambon periode 2006-2011, Jumat (4/8).
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat yang dipimpin
Ketuanya, Lucky Watimurry.
Pelantikan Papilaja sebagai Wali Kota Ambon periode kedua berdasarkan SK
Mendagri SK No:131.81-409 tertanggal 31 Juli 2006, sedangkan Latuconsina diangkat
melalui SK Mendagri No:132.81-410 tertanggal 31 Juli.
Latuconsina dilantik melalui SK Mendagri tersebut menggantikan Syarif Hadler
sebagai Wawali Ambon periode 2001-2006 yang pada Pilkada tertanggal 15 Mei 2006
berpasangan dengan Richard Louhenapessy.
Papilaja-Latuconsina berdasarkan keputusan KPUD kota Ambon tertanggal 22 Mei
2006 dinyatakan memenangkan Pilkada dengan meraih 52.195 suara atau 36,12
persen dari 144.523 suara sah.
Hadler-Louhenapessy berada di urutan kedua perolehan suara yakni 40.167 suara
atau 27,79 persen, disusul Hengky Hattu-Iskandar Walla, 21.513 suara atau 14,89
persen, Made Marasabessy-Aloysius Leisubun 18.505 suara atau 12,08 persen dan
John Malaihollo-Irma Betaubun S.Pd 12.143 suara atau 8,40 persen.
Pilkada kota Ambon yang diikuti lima pasangan Calkada tercatat dari 185.031 pemilih
yang menyalurkan hak politiknya sebanyak 145.777 orang, dengan suara sah
144.523 suara dan tidak sah 1.254 suara.
Gubernur Ralahalu mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk
merealisasikan janji-janji saat kampanye sesuai visi misi karena masyarakat pasti
menantinya.
"Wali kota dan wawali saat kampanye menjanjikan membangun kota Ambon dalam
dinamika metropolis dengan menyiapkan pasar kerja melalui pembangunan
sentra-sentra ekonomi baru itu harus direalisiasikan sehingga tidak dinilai asbun guna
menarik simpati rakyat guna memenangkan Pilkada," tandasnya.
Membangun kota Ambon dalam dinamika metropolis, kata Gubernur, hendaknya
tetap dibingkai kearifan lokal berdasarkan budaya pela gandong. "Budaya pela dan
gandong harus dilestarikan sehingga tidak terdegradasi perkembangan
zaman,"tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan rencana penertiban pedagang kali lima (PKL) pada
trotoar-trotoar di jalan-jalan utama hendaknya dilaksanakan secara arif dan bijaksana.
"Penertiban PKL hendaknya difasilitasi dengan menyiapkan dahulu tempat bagi
mereka sehingga tidak dinilai mematikan tapi sebaliknya lebih
menumbuhkembangkan," tegasnya.
Papilaja dan Latuconsina juga dimotivasi agar tetap menjalin keharmonisan dengan
DPRD kota Ambon sebagai bagian tidak terpisah dari unsur pemerintahan.
"Eksekutif, Legislatif merupakan unsur pemerintahan yang harus harmonis dengan
tidak mengabaikan yudikatif sehingga mengeliminasi berbagai praktek merugikan
negara, terutama KKN," ujarnya.
Pelantikan Papilaja dan Latuconsina ternyata "bersih" dari demonstrasi yang dua hari
terakhir ini "santer" diprovokasi. (Ant/OL-06)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|