Media Indonesia, Rabu, 09 Agustus 2006 12:11 WIB
Tibo cs Dieksekusi 12 Agustus
PALU--MIOL: Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso di Sulawesi Tengah
(Sulteng), Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, akan menjalani
eksekusi pada 12 Agustus 2006.
Informasi dihimpun Rabu (9/8) menyebutkan kepastian eksekusi ketiga terpidana mati
itu menyusul dikirimnya surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu kepada Kajari
Poso untuk penyampaian rencana eksekusi kepada keluarga ketiga terpidana.
Dalam surat Kajari Palu tertanggal 7 Agustus 2006 disebutkan ketiga terpidana mati
menjalani eksekusi pada Sabtu tanggal 12 Agutus 2006 pukul 00:15 Wita.
Karena itu, Kajari Poso diminta bantuan untuk menyampaikan surat pemberitahuan
tersebut kepada keluarga terpidana mati yang berada di desa Beteleme, Kabupaten
Morowali--tetangga Kabupaten Poso.
Pihak Kejaksaan Negeri Palu, Rabu siang, dijadwalkan bertemu dengan Tibo, Marinus
dan Dominggus, guna memberitahukan rencana eksekusi mereka.
Sementara dari Beteleme dilaporkan Robertus Tibo, keluarga Fabianus Tibo menolak
dengan tegas rencana eksekusi tersebut. (Ant/OL-06)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|