Media Indonesia, Senin, 14 Agustus 2006 10:31 WIB
Aparat di Ambon Antisipasi Penggunaan Atribut RMS pada HUT
RI
AMBON--MIOL: Pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease siap
mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan balon gas maupun pengibaran
bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) menjelang perayaan detik-detik
Proklamasi RI.
Kapolres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease, AKB Trilulus Rahardjo, seperti dikutip
ANTARA, Senin, mengatakan, pihaknya perlu mengantisipasi kemungkinan
pemasangan bendera separatis RMS yang biasanya disebut "benang raja" seperti
terjadi tahun 2005 lalu.
"Kami tetap melakukan razia menjelang perayaan detik-detik Proklamasi RI meski
kondisi keamanan di Maluku, terutama Kota Ambon dan sekitarnya saat ini semakin
kondusif, menyusul konflik sosial sejak tahun 1999 lalu," katanya.
Kapolres memastikan kesiapan dan kesigapan ini pun merupakan rangkaian dari
instruksi Kapolri Jenderal Soetanto agar mengantisipasi ancaman teror bom dalam
kurun waktu tiga bulan ke depan.
"Saya telah mengerahkan tim intelijen maupun patroli ke berbagai tempat yang dinilai
rawan kemungkinan dilakukan ancaman teror bom maupun kegiatan mengganggu
stabilitas keamanan," katanya.
Antisipasi ancaman teror bom ini pun telah disosialisasikan ke polsek di wilayah kerja
Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melalui razia-razia.
Kapolres mengemukakan, antisipasi juga diarahkan terhadap kegiatan kejahatan
yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat seperti tindak pidana pencurian yang
meresahkan warga.
"Kami menginginkan Kota Ambon dan sekitarnya tetap terpelihara situasi keamanan
semakin kondusif pascakonflik sosial sejak tahun 1999 lalu sehingga masyarakat
hidup aman," tegasnya.
Bendera "benang raja" merupakan lambang dari gerakan separatis RMS yang
biasanya merayakan HUT setiap 25 April, namun berhasil diatasi pemerintah RI sejak
proklamasinya tahun 1950 lalu. (Ant/OL-03)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|