Media Indonesia, Jum'at, 11 Agustus 2006 22:49 WIB
Polri Selidiki Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Ambon
Penulis: Mansur A Razak
JAKARTA--MIOL: Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam
menegaskan Polri akan menindak dan memproses hukum pejabat Polri maupun
pejabat daerah yang diduga terlibat korupsi puluhan miliar dana relokasi dana bantuan
pengungsi pascakerusuhan Ambon, Maluku.
"Jika memang terbukti dan memenuhi unsur pidana, kita akan tindak dan proses
hukum. Namun untuk memproses para tersangkanya, harus ada bukti terlebih
dahulu," kata Anton kepada wartawan saat mendampingi Wakapolri Komjen Adang
Daradjatun berkunjung ke Asrama Polri Polair, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (11/8).
Anton mengatakan untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut Polri akan menurunkan
tim ke Ambon, Maluku, Senin (14/8). Tim tersebut berjumlah sekitar 10 orang.
Mereka gabungan dari Timtas Tipikor Polri dan BPKP.
"Tim ini akan melakukan investigasi dan masih mengumpulkan bukti untuk selidiki
adanya dugaan markup dana rehabilitas bantuan Ambon tersebut," katanya.
Meski belum mengetahui berapa kerugian negara yang raib dalam kasus tersebut,
Anton menambahkan bahwa Polri serius menangani kasus tersebut. "Itu uang negara,
pelaku korupsinya harus ditindak," tegasnya. (Sur/OL-06)
Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
|