The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 01-Mei-2006

Sepuluh Demonstran Hari Buru di Ambon Dikawal Dua Paleton Polisi

Azis Tunny - Ambon

MEMPERINGATI Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei 2006, 10 aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Para demonstran juga mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib ribuan kaum buruh perusahaan yang beroperasi di Maluku yang dalam tahun ini di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam aksi yang menurunkan sedikit demonstran itu ternyata mendapat perhatian aparat keamanan. Terlihat dari dua paleton atau 60 personil polisi bersiaga mengamankan jalannya demonstrasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Maluku itu, Senin (1/5).

Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar pihak perusahaan menghentikan eksploitasi tenaga kaum buruh tanpa memperhatikan nasib kaum buruh itu sendiri. "Kenapa pada Hari Buruh mahasiswa yang turun ke jalan melakukan demonstrasi. Karena di antara kami, ada yang orang tuanya bekerja sebagai buruh perusahaan, saudara atau kakaknya yang kerja sebagai buruh. Ini rasa keterpanggilan kami untuk turut memperjuangkan hak-hak kaum buruh," teriak Djamaludin Arey, salah satu demonstran saat berorasi.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian mereka adalah masalah pemutusan hubungan kerja 2.589 karyawan perusahaan plywood PT. Artika Optima Inti yang beroperasi di Waisarissa Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku pada bulan Maret 2006 lalu.

Salah satu persoalan yang menjadi keprihatinan para demonstran adalah tunggakan lima bulan gaji yang belum dibayar perusahaan kepada tenaga kerjanya, termasuk pesangon, pengembalian jamsostek, yang total hutang perusahaan kepada karyawan yang di PHK mencapai Rp.47 miliar. Untuk menyelesaikan masalah ini, sudah dua kali pertemuan antara karyawan dan pihak perusahaan yang difasilitasi pemerintah daerah namun belum menghasilkan kesepakatan.

"Masalah buruh di Maluku juga sangat memprihatinkan. Bayangkan, ribuan karyawan PT. Artika Optima Inti yang di PHK belum mendapat gaji lima bulan kerjanya, termasuk hak-haknya yang lain. Bagaimana nasib kerluarganya untuk makan, bagaimana kelangsungan anak-anak mereka yang mesti bersekolah. Pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan ini kami lihat sebagai masalah kemanusiaan yang mesti mendapat perhatian kita bersama," tandas Ilham Sipahutar, Wakil Sekretaris Umum HMI Cabang Ambon saat berorasi.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku membentuk tim independen penyelesaian tuntutan karyawan PT. Artika Optima Inti, disamping berfungsi untuk mengkaji dan mengevaluasi keberadaan maupun operasional perusahaan plywood yang merupakan bagian dari PT. Djayanti Group ini.

"Kami mendapat informasi dari para karyawan bahwa perusahaan ini tidak memperhatikan aturan standar keselamatan kerja karyawan. Perusahaan ini juga terindikasi melanggar AMDAL, memanipulatif data keuntungan perusahaan untuk menghindari pajak, melakukan pembohongan publik atas dana Jamsostek, pengelolaan koperasi karyawan tidak transparan karena tidak adanya pembagian SHU kepada karyawan yang menjadi anggota koperasi, juga terindikasi pengadaan bahan baku kayu turut mendukung mafia illegal logging, dan manipulasi beberapa perijinan dan berbagai masalah lainnya yang memerlukan penanganan segera," kata Ilham di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Azis Lattar yang menerima para demonstran di kantor gubernur.

Menanggapi permintaan demonstran, Azis Lattar menyatakan, persoalan teknis operasional yang menjadi tuntutan akan diperhatikannya, sementara soal politik terkait revisi UU Ketenagakerjaan akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya telah mempertemukan pihak karyawan dan perusahaan PT. Artika Optima Inti namun belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. "Pertemuan ini akan kami lanjutkan tanggal 4 Mei nanti, dan jika persoalannya belum juga menghasilkan kesepakatan maka masalah ini akan kami lanjutkan ke pengadilan industrial," terangnya.

Ilham Sipahutar yang bertindak sebagai koordinator aksi demonstrasi menyatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya sikap dan perjuangan kaum buruh PT. Artika Optima Inti yang di PHK secara massal, dan akan secara aktif dan pro-aktif mengikuti perkembangan kasus tersebut agar penyelesaian hak-hak kaum buruh sesuai pasal 156 UU Ketenagakerjaan.

"Kami akan mengikuti perkembangan masalah ini, dan jika pertemuan tanggal 4 nanti pihak perusahaan belum bersedia membayar hak-hak kaum buruh maka tanggal 5 Mei nanti kami akan demo dalam jumlah besar dengan melibatkan kaum buruh yang menjadi korban PHK ini," tandasnya.

Selain menuntut hak-hak karyawan PT. Artika Optima Inti, pernyataan sikap yang menjadi tuntutan para aktifis HMI Cabang Ambon ini adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 42 (tenaga kerja asing), Pasal 59 (pekerja kontrak), Pasal 65 (outsourcing/memborongkan pekerjaan kepada pihak luar), Pasal 88 (pengupahan), Pasal 156 (pesangon) dan pasal 137-145 (mogok kerja).

Mendorong semua usaha dari berbagai elemen, dan akan terus memperjuangkan perubahan nasib buruh ke arah yang lebih baik sesuai standar hak asasi manusia (HAM) maupun konvensi internasional (ILO), Haru Buruh sebagai titik nol kembali proses revisi.

Mengharapkan semua organisasi buruh ataupun perwakilan karyawan yang ada di Maluku untuk dapat bersikap independen, konsisten, dan berani memperjuangkan hak-hak para pekerja yang sering dilanggar para pengusaha.

Tntutan lainnya dari para demonstran ini adalah meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono menasionalisasikan aset-aset strategis yang telah dijual ke pihak asing dan menolak penjualan aset milik negara lainnya. (VP)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044