Radio Vox Populi [Ambon], 03-Mei-2006
Mahasiswa Demo Kontraktor Pengungsi Nakal
Azis Tunny - Ambon
SEDIKITNYA 30 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Maluku
melakukan aksi unjuk rasa terhadap kontraktor penanganan pengungsi korban
kerusuhan Maluku yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan pengungsi.
Demonstrasi dilakukan di Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Maluku pada Rabu
(3/5).
Tuntutan para pendemo dalam aksinya juga meminta agar Forum Masyarakat Anti
Korupsi (Formasi) Maluku yang diketuai Karel Albert Ralahalu yang juga Gubernur
Maluku, untuk dibubarkan karena dinilai mandul dalam menyeret pelaku korupsi
hingga ke pengadilan.
Pembentukan Formasi Maluku pada akhir tahun 2004 saat presiden Susilo
Bambang Yudhoyono gencar-gencarnya mengempanyekan pemberantasan korupsi di
Indonesia. Formasi yang terdiri atas kalangan birokrasi, legislatif, dan tokoh
masyarakat ini dinilai tidak independen dan tidak mampu mengatasi persoalan
korupsi di Maluku terutama berkaitan dengan hak-hak pengungsi. Akibatnya, hingga
tahun 2006 ini masih tersisa 3.850 keluarga pengungsi yang belum tertangani
masalahnya.
"Pembentukan Formasi hanyalah sebagai tuntutan kondisi saat presiden menyatakan
korupsi harus diperangi. Tapi ternyata hingga saat ini, tidak ada satupun kasus
korupsi yang berhasil dibawa Formasi ke kejaksaan, apalagi sampai disidangkan di
pengadilan," kata Ketua Forkot Maluku Syaiful Chaniago.
Dikatakannya, kasus korupsi penyelewengan dana bantuan pengungsi oleh kontraktor
yang ditunjuk pemerintah provinsi Maluku untuk melaksakan proyek penanganan
pengungsi di seluruh kabupaten dan kota di Maluku terjadi di mana-mana. Ini terlihat
dari kondisi rumah yang dibangun tidak layak huni karena sudah rusak sebelum
ditempati. Belum lagi, hak-hak yang semestinya diterima pengungsi seperti uang
pemulangan yang untuk satu jiwa diberikan Rp.500 ribu banyak yang belum
dibagikan.
"Pelanggaran terhadap hak-hak pengungsi dan penyalahgunaan terhadap anggaran
pengungsi mestinya mendapat prioritas penanganan dan keberpihakan politik dan
hukum dari semua pihak utamanya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Justru yang terjadi indikasi para kontraktor nakal yang melakukan penyelewengan
bantuan pengungsi terkesan dilindungi," tandasnya.
Dirinya mencontohkan, dugaan penyimpangan bantuan bahan bangun rumah (BBR)
untuk pengungsi di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yang
dilakukan salah satu kontraktor dari PT. Jasa Prima Group melakukan penyimpangan
hingga Rp.606 juta lebih. Belum lagi pembangunan rumah pengungsi yang tidak
sesuai kualifikasi, pembagian dana pengungsi seperti uang tukang atau kerja serta
uang pemulangan pengungsi, saat diterima sudah dipotong kontraktor yang
menanganinya.
"Saudara-saudara kami yang menjadi pengungsi korban kerusuhan hingga kini belum
terselesaikan masalahnya. Padahal dana dari pemerintah pusat yang mengalir ke
Maluku sejak tahun 2000 sudah lebih dari Rp.600 miliar. Lambatnya penyelesain
masalah ini karena pengungsi dijadikan komuditi proyek bagi segelintir orang yang
ingin memperoleh keuntungan," teriak Albar Rumadar, demonstran lainnya.
Para kontraktor nakal yang menangani proyek penanganan pengungsi sebenarnya
sudah menjadi sorotan berbagai kalangan sejak lama. Sebelumnya juga, ratusan
pengungsi dari berbagai lokasi bersama Koalisi Pengungsi Maluku (KPM) mendatangi
Gedung DPRD Maluku, dan membeberkan sejumlah fakta dan data berkaitan dengan
korupsi dan penyelewengan dana bantuan pengungsi yang dilakukan para kontraktor.
Dilaporkan saat itu bahwa sejumlah rumah yang dibangun di lokasi pengungsi baik di
tempat asal pengungsi maupun wilayah relokasi, rumah yang dibangun tidak sesuai
kualifikasi seperti di lokasi pengungsi Banda di Suli, lokasi pengungsi Kate-Kate, dan
lokasi pengungsi di Desa Kariuw. Rumah sudah rusak sebelum ditinggali oleh
pengungsi dan campuran semen bangunan sudah rusak maupun tripleks sebagai
bahan dinding rumah tidak di cat sehingga terkelupas karena pengaruh cuaca.
Meskipun para kontrakror nakal menjadi sorotan luas masyarakat, hingga saat ini
baru dua orang kontraktor yang tengah diselidiki pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yakni
Mochdar Mukadar dan Lambert Patty karena diduga melakukan penyimpangan
pembagian BBR pengungsi dan penyimpangan uang tukang buat pembangunan
rumah pengungsi di Desa Liang pada tahun 2003-2004.
Kasus kedua kontraktor ini berdasarkan Kepala Humas Kejaksaan Tinggi Maluku
Nuni Triana berdasarkan laporan masyarakat dan berkaitan dengan kasus yang sama
yang melibatkan Raja (kepala desa) Liang Abdul Rajak Opier dan kasusnya sudah
disidangkan di pengadilan.
"Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana pengungsi yang melibatkan dua
orang kontraktor ini berkaitan dengan kasus yang sama yang juga sudah
disidangkan. Kasus mereka sampai ke kejaksaan karena ada laporan dari
masyarakat," jelas Nuni kepada Radio Vox Populi di ruang kerjanya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Cristian Hehanussa saat
dikonfirmasi Radio Vox Populi mengakui selama ini pihaknya yang menunjuk
langsung kontraktor untuk menangani proyek pengungsi, namun tidak melakukan
pengawasan terhadap kerja kontraktor di lapangan.
"Kita tidak lakukan pengawasan, tapi hanya berikan BBR dan dana pengungsi kepada
kontraktor untuk disalurkan ke pengungsi. Prinsipnya dinsos hanya bagi BBR lewat
kontraktor. Kalau memang ada temuan dilapangan rumah yang dibangun kontraktor
tidak sesuai kualifikasi kami akan minta mereka bangun ulang," katanya.
Hehanussa mengatakan, hingga saat ini masih tersisa 3.850 keluarga pengungsi
yang belum tertangani. Mereka tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Untuk penanganannya, dalam tahun 2006 pemerintah pusat telah merealisasikan
anggaran sebesar Rp.51 miliar dan anggaran tersebut belum disalurkan ke pengungsi.
Jumlah pengungsi yang ada menurut Hehanussa, juga belum bisa dipastikan benar
karena kemungkinan akan bertambah.
"Kami terus melakukan pendataan, tapi dana pengungsi dari pemerintah pusat sudah
berakhir tahun 2006 ini. Jika masih ada pengungsi, maka menjadi tanggungjawab
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelesaikannya," katanya. (VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|