Radio Vox Populi [Ambon], 02-Jun-2006
Polairud Tangkap 2 Kapal Ikan Tanpa Dokumen Resmi
Saleh Tianotak - Ambon
KAPAL Motor (KM) Samudara Djaya dan KM Bitangol pekan lalu ditangkap satuan
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku, karena kedapatan melakukan
penangkapan dan pengangkutan ikan secara ilegal di perairan Maluku. Kedua kapal
motor tersebut, antara lain memuat puluhan ton ikan jenis cakalang dan momar.
Kedua jenis ikan tersebut sudah dalam kondisi pengepakan serta diberi label siap
eksport.
Penangkapan kedua kapal tersebut terjadi ketika patroli Polairud Polda Maluku
tengah melakukan patroli rutin di perairan Maluku. Saat ditangkap kedua kapal dalam
kondisi sedang mengisi dan mengepak ikan tesebut di perairan laut Banda. Ketika
diadakan pemeriksaan kelengkapan dokumen, ternyata kedua kapal tersebut tidak
memiliki ijin muat ikan di atas 30 gross ton, serta tidak memiliki dokumen
kelengkapan operasional.
"Kedua kapal tersebut akhirnya ditangkap anggota saya, karena awalnya dicurigai
memuat ikan melebihi kapasitas muat. Dan memang benar, ternyata mereka hanya
memiliki ijin muat 10 gross ton, namun muatan mereka kali ini melebihi 10 gross ton"
ujar Direktur Polairud Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Ramses Kasmuddin
ketika dikonfirmasi Radio Vox Populi.
Menurut Kasmuddin, kedua kapal tersebut kini diamankan untuk sementara waktu,
sampai ada kepastian tentang ijin yang nantinya dikeluarkan oleh Dinas Perikanan
Propinsi Maluku. , namu apabila kapasitas muat ikan di bawah 10 GT. Dinas
perikanan provinsi Maluku berhak mengeluarkan ijin apabila kapasitas muat kedua
kapal itu di bawah 10 GT, namun diatas itu maka Dinas Perikanan Provinsi Maluku
tidak berhak mengeluarkan ijin tersebut. Karena ijin muat ikan diatas 10 GT harus
dikelaurkan oleh Dirjen Perikanan Pusat di Jakarta. Sedangkan kapsitas kedua kapal
tersebut masing-masing 60 dan 41 GT.
Sementara itu, nakoda kapal KM Samudra Djaya Jemmy Lewakabessy, kepada vox
populi mengaku, kedua kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan di perairan
buru selatan selama dua minggu.ia mengakui baru pertama kali selama mereka
beropersi di Maluku baru kali ini terangkap. "sudah lama kami beroperasi di wilayah
perairan buru dan banda, tapi baru tertangkap oleh polairud saat ini" kata
lewakabessy.
Dua puluh ABK dan Dua Kapal ikan tersebut kini masih diamankan bersama barang
bukti tiga puluh gross ton ikan jenis komu dan momar, di dermaga polrairud lateri,
ambon, Maluku untuk menunggu proses hokum selanjutnya. (VP).
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|