The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 02-Jun-2006

Polairud Tangkap 2 Kapal Ikan Tanpa Dokumen Resmi

Saleh Tianotak - Ambon

KAPAL Motor (KM) Samudara Djaya dan KM Bitangol pekan lalu ditangkap satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku, karena kedapatan melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan secara ilegal di perairan Maluku. Kedua kapal motor tersebut, antara lain memuat puluhan ton ikan jenis cakalang dan momar. Kedua jenis ikan tersebut sudah dalam kondisi pengepakan serta diberi label siap eksport.

Penangkapan kedua kapal tersebut terjadi ketika patroli Polairud Polda Maluku tengah melakukan patroli rutin di perairan Maluku. Saat ditangkap kedua kapal dalam kondisi sedang mengisi dan mengepak ikan tesebut di perairan laut Banda. Ketika diadakan pemeriksaan kelengkapan dokumen, ternyata kedua kapal tersebut tidak memiliki ijin muat ikan di atas 30 gross ton, serta tidak memiliki dokumen kelengkapan operasional.

"Kedua kapal tersebut akhirnya ditangkap anggota saya, karena awalnya dicurigai memuat ikan melebihi kapasitas muat. Dan memang benar, ternyata mereka hanya memiliki ijin muat 10 gross ton, namun muatan mereka kali ini melebihi 10 gross ton" ujar Direktur Polairud Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Ramses Kasmuddin ketika dikonfirmasi Radio Vox Populi.

Menurut Kasmuddin, kedua kapal tersebut kini diamankan untuk sementara waktu, sampai ada kepastian tentang ijin yang nantinya dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Propinsi Maluku. , namu apabila kapasitas muat ikan di bawah 10 GT. Dinas perikanan provinsi Maluku berhak mengeluarkan ijin apabila kapasitas muat kedua kapal itu di bawah 10 GT, namun diatas itu maka Dinas Perikanan Provinsi Maluku tidak berhak mengeluarkan ijin tersebut. Karena ijin muat ikan diatas 10 GT harus dikelaurkan oleh Dirjen Perikanan Pusat di Jakarta. Sedangkan kapsitas kedua kapal tersebut masing-masing 60 dan 41 GT.

Sementara itu, nakoda kapal KM Samudra Djaya Jemmy Lewakabessy, kepada vox populi mengaku, kedua kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan di perairan buru selatan selama dua minggu.ia mengakui baru pertama kali selama mereka beropersi di Maluku baru kali ini terangkap. "sudah lama kami beroperasi di wilayah perairan buru dan banda, tapi baru tertangkap oleh polairud saat ini" kata lewakabessy.

Dua puluh ABK dan Dua Kapal ikan tersebut kini masih diamankan bersama barang bukti tiga puluh gross ton ikan jenis komu dan momar, di dermaga polrairud lateri, ambon, Maluku untuk menunggu proses hokum selanjutnya. (VP).

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044