The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 02-Jun-2006

Pemprov Akan Buat Perda Perlindungan Tanaman Sagu

Ivano Passal – Ambon

GUNA melindungi tanaman sagu yang merupakan makanan pokok orang Maluku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tanaman Sagu. Hal itu terungkap dalam Lokakarya Sagu dengan tema "Sagu Dalam Revitalisasi Perrtanian di Maluku", hasil kerjasama Pemprov Maluku, Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) dan Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (29/5), di Kantor Gubernur Maluku.

Hadir dalam lokakarya tersebut, Wakil Gubernur Maluku, M.A.Latuconsina, Kepala Bappeda Maluku, Kadis Pertanian Maluku dan Balai Proteksi Tanaman Pangan (BPTP) Dinas Pertanian Maluku.

Wakil Gubernur Maluku, M.A.Latuconsina dalam lokakarya mengatakan, sagu sangatlah penting bagi masyarakat di Maluku, oleh karena itu sagu harus dilestarikan, karena sagu merupakan tanaman pokok sekaligus makanan pokok bagi masyarakat di Maluku. Oleh karena itu, perlu ada Perda guna melindungi asset-aset di Maluku, agar tidak terabaikan. Selain sagu, Wagub katakan, budidaya di Provinsi Maluku juga harus dilestarikan. "Sagu sangat menunjang kehidupan masyarakat di Maluku, oleh karena itu perlu Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi asset-aset di Maluku, agar tidak terabaikan tetapi selalu dilestarikan terhadap tanaman tersebut," ungkap orang nomor dua di daerah ini, sembari mengatakan, karena sagu yang memiliki zat pati, dirinya dapat meraih jabatan Wagub Maluku.

Dikatakan juga, Pemprov sudah siap untuk melestarikan tanaman tersebut berdasarkan peraturan yang ada, dengan mengajukan konsep ke dewan untuk dibicarakan. "Pelestarian terhadap tanaman sagu sangatlah penting karena sangat bermanfaat terhadap masyarakat, oleh karena itu akan dibuat konsep, dan akan diajukan kepada pihak dewan untuk dibicarakan," ungkap Latuconsina.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Dekan Fakultas Pertanian Unpatti. Mereka katakan akan melakukan pembinaan terhadap para sarjana pertanian untuk bisa memberikan kontribusi pada tanaman daerah Maluku. Sedangkan pihak dari IPB dalam keterangannya mengatakan, di daerah Riau ada sekitar 12000 hektar anakan sagu yang harus dilakukan pertumbuhan secara teknologi, mengingat proses pertumbuhan sagu sangat lama sekitar 8 tahun. "Oleh karena itu apabila dilakukan secara canggih dan modern maka pertumbuhan akan semakin cepat, dan hanya memakan waktu selama 4-5 tahun saja," ujar dia.

Sementara itu, Kadis Pertanian, A. Marasabessy dalam keterangannya mengatakan, ada sekitar 12000 anakan sagu kering yang dibuang didalam hutan tanpa ada cara untuk melakukan penanganan terhadap anakan sagu tersebut. Padahal kalau anakan sagu tersebut dibudidaya akan menghasilkan makanan pokok yang bergizi bagi masyarakat Maluku. Karenanya lanjut dia, perlu ada penanaman dan pelestarian terhadap tanaman sagu karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.(VP)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044