The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 02-Jun-2006

DPRD Maluku Diminta Pecahkan Status Universitas Fried Rieder

Ivanno Passal – Ambon

SEJUMLAH utusan mahasiswa Universitas Fried Rieder (UFR) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Senin (29/5), meminta kepada Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku agar dapat memecahkan persoalan status UFR yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.

Salah satu utusan mahasiswa UFR MTB Roberth Uritmas, di hadapan sejumlah anggota dewan menjelaskan, kedatangan mereka untuk meminta agar DPRD Maluku mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap UFR MTB. Sebab, sedikitnya 1.000 mahasiswa UFR telah menyampaikan keluhan mengenai kejelasan status tersebut, namun hingga kini tidak ada jawaban pasti dari pihak Yayasan UFR.

Menurut Uritmas, sejak berdirinya UFR MTB hingga sekarang, sejumlah mahasiswa merasa telah ditipu, bahkan ada yang diperlakukan dengan tidak adil. "Kami merasa dirugikan selama sekitar tiga tahun ini. Untuk itu, kami meminta kepada Komisi D DPRD Maluku, agar membantu penyelesaian permasalahan yang dialami mahasiswa UFR MTB ini," ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saleh Watiheluw menjelaskan, Yayasan Satu Dara Satu Hati yang menangani operasional UFR - MTB, ternyata tidak memahami aturan Perundang-Undangan Nomor 20, tentang sistim pendidikan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, tentang standarisasi nasional. "Saya setuju, jika Yayasan Satu Darah Satu Hati disebut sebagai penipu, sehingga konsekuensinya mereka harus diproses secara hukum," tegasnya.

Lebih jauh Watiheluw katakan, UFR - MTB ini sama sekali belum memiliki ijin resmi, sehingga perkuliahan yang selama ini berlangsung dianggap masih illegal. "Untuk membuka satu universitas, bukan suatu hal yang mudah semudah membalik telapak tangan. Sebab untuk membuka sebuah Universitas harus secara bertahap, yakni dmulai dari sekolah tinggi dengan jurusan yang memenuhi syarat sekolah tinggi," ujarnya.

Watiheluw mengaku, pihak dewan sudah pernah membicarakan hal ini dengan Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara. Namun sampai saat didatangi utusan mahasiswa tersebut, belum juga ada tindak lanjut dari pihak Kopertis.

Namun jika ini tidak segera disikapi, jelas Soumena, tentu para mahasiswa yang selama ini menjalani perkuliahan di UFR-MTB menjadi korban. Karena itu, lanjutnya, Yayasan Satu Darah Satu Hati harus dituntut sebab telah melakukan penipuan terhadap sejumlah mahasiswa yang selama ini telah menjalankan aktifitas di universitas tersebut.

"Kami dari Komisi D DPRD Maluku sangat menaruh perhatian terhadap persoalan pendidikan di Maluku. Karena itu kami sangat meyayangkan, jika ada sarjana-sarjana yang tidak diakui karena status universitasnya tidak jelas," ujar Wattiheluw.

Menyinggung solusi mengatasi permasalahan yang ada, Wattiheluw katakan, DPRD Maluku dalam hal ini Komisi D akan segera menemui Ketua Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, guna menanyakan masalah dimaksud serta menanyakan solusi penyelesaiannya seperti apa? Termasuk menanyakan status dan nasib 1.000 lebih mahasiswa yang sudah menjalankan aktifitas perkuliahan di universitas tersebut.

"kami juga akan menemui Ketua Yayasan Satu Darah Satu Hati di MTB, untuk mempertanyakan keberadaan universitas tersebut termasuk statusnya," tegas Wattiheluw.(VP)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044