Radio Vox Populi [Ambon], 05-Sep-2006
Pengungsi Poka Rumahtiga Protes Pembongkaran Rumah Saat
Penghuni Bepergian
Harian Suara Maluku - Ambon
AMBON- Puluhan kepala keluarga pengungsi asal Desa Poka dan Rumahtiga
menyesalkan tindakan arogan beebrapa pensiunan Dinas Pertanian yang
membongkar rumah pengungsi di peternakan Paso saat mereka sedang tidak berada
di rumah.
Pengungsi Poka Rumah Tiga yang selama enam tahun menempati barak pengungsi
di taman peternakan Passo telah diminta untuk mengosongkan kompleks tersebut
karena akan digunakan.
Surat pemberitahun yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku
Ir Abubakar Marasabessy intinya, meminta para pengungsi untuk segera
mengosongkan gedung peternakan di Passo, karena gedung tersebut akan
difungsikan kembali.
Namun para pengungsi yang selama ini menempati gedung tersebut menyesalkan
tindakan para pensiunan pegawai peternakan ini, karena mereka seenaknya
membongkar bangunan, tanpa sepengetahuan pengungsi yang masih menempati
gudung tersebut.
Pembongkaran gedung yang dilakukan oleh para pensiunan peternakan dan
mengambil bagan-bahan bangun seperti senk, kayu, batako, padahal itu milik dinas
yang akan dipakai untuk rehabilitasi. Para pengungsi ini prots karena bisa dinilai telah
mengambil barang milik orang lain.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pembongkaran dan pengambilan
barang – barang milik pemerintah tersebut atas perintah Thos Riupassa salah satu
Kepala Bagian di Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
Tindakan dari Riupassa tersebut mengakibatkan barang-barang milik pengungsi
banyak yang hilang, sebab pada saat pembongkaran para pengungsi tidak berada di
tempat.
Kadis Pertanian Provinsi Maluku saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan
mengecek laporan pembongkaran tersebut, namun sampai saat ini ia belum tahu soal
pembongkaran bangunan, karena belum ada perintah.
Salah seorang pengungsi yang menempati bangunan tersebut Andre Aponno
mengatakan, mereka siap untuk keluar dari tempat tersebut, namun jangan dibongkar
seenaknya oleh para pensiunan karena pada saat pembongkaran para pengungsi ini
tidak berada di tempat.
Aponno juga mengungkapkan, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pengungsi
tetapi dilakukan oleh para pensiunan peternakan. Untuk itu mereka juga meminta
agar Gubernur Maluku menindak Riupassa, karena tindakannya sudah menyalahi
aturan.(SM-12)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|