Radio Vox Populi [Ambon], 09-Jun-2006
Seribu Perempuan Kei Protes Aksi Anarki Polisi
Rudi Fofid - Ambon
SEKITAR seribu perempuan Kei melakukan aksi long march di sepanjang Jalan
Jenderal Sudirman Tual ke ke Kantor Polres Malra, Rabu. Mereka juga berjalan kaki
ke gedung DPRD.
Aksi ini untuk memprotes tindakan anarkis yang mereka beberkan, dilakukan aparat
polres setempat dan Brimob BKO Kelapa Dua Jakarta di Desa Letvual, April lalu.
Selain menyebabkan korban luka parah, aparat juga menembak gedung gereja yang
sama sekali tidak ada sangkut-paut dengan masalah perkelahian antar warga.
Massa perempuan Kei ini berasal dari kampung-kampung di pesisir barat Kei Kecil.
Mereka dikawal tokoh-tokoh adat, agama, Jaringan Baileo Maluku, dan beberapa
kepala desa termasuk Kades Namar Wilhelmina Sitwutubun Ohoiwutun.
Sebagian besar massa adalah warga Katolik, namun mereka disuport para da
tokoh-tokoh muda Muslim yang aktif di LSM. Di tengah massa, terlihat juga sejumlah
perempuan yang mengenakan jilbab.
Massa mulai berdatangan dari desa-desa sejak pagi hari. Mereka berkumpul di Unio
Projo Langgur yakni biara pastor-pastor praja. Di tempat ini, massa sempat mendapat
pengarahan dari Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Puspaswil Kei Kecil
Keuskupan Amboina RD Lucky Kelwulan Pr dan Sekretarisnya Albertha Ohoiwutun
SH. Kepala Puspaswil setempat Pastor Bas Kollo MSC juga meminta massa untuk
melakukan aksi secara damai dan menghindari segala aksi yang mengarah pada
tindakan anarkis.
Massa kemudian berjalan menuju Mapolres. Namun ketika sampai di Watdek,
diperoleh kabar bahwa Muspida Malra hendak ke Desa Disuk sehingga dikhawatirkan
aksi mereka di Polres bakal tidak direspon kapolres. Akibatnya, massa memutuskan
berhenti di pertigaan Kantor Camat Kei Kecil. Mereka memblokir lokasi itu untuk
menunggu rombongan Muspida yang akan melintas di sana. Sambil menunggu,
mereka melakukan orasi memprotes tindak kekerasan oleh aparat negara yang
disebutkan sangat bertentangan dengan HAM, dan melanggar konvensi internasional
anti penyiksaan.
Ketika massa berorasi, sempat diperoleh kabar bahwa Muspida hendak
menggunakan angkutan aut supaya menghindari massa. Tapi belakangan Kapolres
Malra AKBP J.A. Timisella bersedia menerima massa. Sebab itu, massa melanjutkan
perjalanan ke Mapolres. Di sana, ternyata Bupati Herman Koedoeboen SH sudah
datang bergabung dengan kapolres.
Massa lantas membacakan tuntutannya di hadapan kedua pejabat dan para stafnya.
Naskah pernyataan sikap juga disampaikan kepada kapolres. Kapolres Timisela
menyatakan, pihaknya merespons sikap warga. Sebagian tuntutan sudah
dilaksanakan pihak kepolisian yakni melakukan pengusutan atas kasus tersebut.
Bupati juga menyatakan, beberapa upaya sudah dilakukan sebagaimana dikehendaki
warga.
Dari Polres, massa kemudian bergerak di Gedung DPRD Malra. Di sana mereka
diterima Ketua DPRD Malra Drs M.M. Tamher dan sejumlah anggota dewan. Tamher
berjanji dalam waktu dekat akan memanggil bupati dan kapolres untuk meminta
penjelasan sejauh mana penanganan kasus ini.
Ketegangan warga dan aparat dipicu oleh rentetan ketegangan warga Desa Letvuan
dan Dian Darat. Pada bulan April lalu, kedua desa bersitegang karena perkelahian
antar anak-anak kedua desa yang menyebabkan seorang anak di Letvuan meninggal.
Kematian si anak menyebabkan kedua desa makin tegang. Sebab itulah, pada 25
Mei lalu, masyarakat Letvuan menyelenggarakan upacara adat pemulihan kampung,
dihadiri kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda. Tradisi ini sering
dilakukan di Kei, misalnya wurik woma, sama dengan cuci negeri. Ketika sosialisasi
sedang berlangsung, tiba-tiba datang seorang anggota polisi yang mengumpulkan
informasi kegiatan tersebut.
Lima menit setelah polisi bernama Badri itu pergi bersama kawannya, datanglah
rombongan anggota Polres Malra dan Brimob Kelapa Dua. Aparat lantas melepas
tembakan secara membabi buta ke arah warga masyarakat, rumah ibadah dan rumah
penduduk. Aksi inilah yang kini sedang diprotes warga, terutama perempuan dan
anak-anak. Alasannya, dalam kasus ini justru perempuan dan anak-anak yang paling
dikorbankan.(VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|