Radio Vox Populi [Ambon], 11-Sep-2006
Louhenapessy Kembali ke DPRD Maluku
Ricky Rumaruson - Ambon
SETELAH non aktif selama empat bulan lebih Richard Louhenapessy SH kembali
memulai menjalankan tugasnya lagi sebagai Ketua DPRD Maluku. Semua persoalan
tentang dirinya yang sempat dipolemikKan juga telah selesai dengan adanya surat
dari DPP Partai Golkar.
Louhenapessy kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (8/9) menjelaskan,
sebenarnya, sesuai ketentuan setelah pelantikan Walikota yang berlangsung Jumat
(4/8) sesuai mekanisme dan PP dirinya sudah harus kembali melakukan aktifitasnya
sebagai Ketua DPRD Maluku.
Dirinya mengakui adanya polemik tentang statusnya sebagai Ketua DPRD Maluku.
Namun dirinya tidak mau terlibat dalam polemik tersebut karena tidak mau
mencoreng wajah dewan sebagai lembaga terhormat.
Inilah yang membuat dirinya belum mau terlibat secara fisik di DPRD Maluku
menunggu persoalan internal partai diselesaikan lebih dulu. Sebab itu sebanyak dua
kali dirinya telah melayangkan surat ke DPRD Maluku untuk menjelaskan hal
tersebut. Dengan adanya surat DPP Partai Golkar tanggal 31 Agustus 2006 maka
persoalan internal partai dianggap telah selesai sehingga memungkinkan dirinya
kembali lagi beraktifitas seperti semula.
Mengenai tugasnya, Louhenapessy mengaku telah melaporkannya ke Fraksi Partai
Golkar DPRD Maluku. Selanjutnya, telah menginformasikannya kepada pejabat Ketua
DPRD Maluku John J. Mailoa. Untuk itu dirinya melihat semua persoalan ini telah
selesai.
Tentang adanya tuntutan untuk menggantikan pimpinan DPRD Maluku dirinya menilai
hal tersebut sangat wajar dalam berdemokrasi. ‘’Perbedaan pendapat dalam
berdemokrasi merupakan hal yang wajar. Dan soal tuntutan pergantian pimpinan itu
merupakan aspirasi yang tidak boleh diabaikan namun harus diletakkan sesuai
mekanisme yang berlaku,” jelasnya. (SM)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|