The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 26-Apr-2006

Baru 30-an Pejabat di Maluku Sampaikan Daftar Kekayaan

Harian Suara Maluku - Ambon

AMBON- Kendati sudah diminta berkali-kali, namun sampai saat ini tercatat baru 30-an dari 1.000 lebih pejabat Negara di Maluku, yang telah menyampaikam daftar kekayaan pribadinya untuk diperiksa oleh KPK.

Hal ini terungkap dalam laporan Kepala Bawasda Provinsi Maluku Drs J.Pattinama, kepada Gubernur Maluku, Selasa (25/4) kemarin. Menjawab Koran ini usai penyampaian laporan tersebut, Kepala Bawasda J.Pattinama katakan bahwa terkait dengn harta kekayaan penyelenggara, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran terhadap semua penyelengara Negara baik pejabat eselon I, II dan III maupun pejabat-pejabat yang menduduki jabatan strategis untuk menyampaikan dafta kekayaan mereka dalam waktu dekat ini.

"Kita memberikan kesempatan waktu sampai dengan satu minggu. Kalau tidak menyampaikan ke Pokja KPK, dalam hal ini Bawasda maka akan kita umumkan di media para pejabat yang belum menyampaikan," katanya.

Menurutnya, para pejabat yang harus sampaikan daftar kekayaan mereka, adalah seluruh pejabat di Maluku, mulai dari tingkat provinsi sampai kebupaten dan kota. "Kita akan sosialisasi di kabupaten dan kota tapi untuk provinsi itu dimintakan seminggu setelah ini sudah harus disampaikan, dan paling lambat awal Juni sudah harus kami sampaikan ke KPK untuk diverifikasi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Ralahalu yang dimintai komentarnya tentang hal ini mengatakan, banyaknya pejabat yang belum memasukan daftar kekayaan pribadi mereka, bukan saja pada kesadaran tapi juga sosialisasi.

Gubernur mengakui kalau pengisian blanko-blanko tentang daftar kekayaan tersebut memang cukup rumit, dan harus disampaikan secara mendetail serta transparan. "Jadi, kalau kita punya uang, harus disampaikan dengan jelas uang itu darimana, atau dari siapa. Kalau dapatkan hibah, itu dari siapa atau dari mana. Kalau kita punya tabungan, uangnya dari mana di bank mana semuanya harus disampaikan secara transparan," katanya.

Menurut Gubernur, untuk mengisi blanko-blanko tersebut perlu waktu dan penjelasan yang rinci. Untuk itu, proses sosialisasi sangat dibutuhkan sehingga pejabat bisa mengisinya dengan baik.

"Kalau tanpa sosialisasi saya kira memang akan ada kesulitan untuk mengisinya. Nanti, setelah diisi k emudian akan dikirim ke KPK. Di sana akan diteliti dan yang bersangkutan akan dipanggil oleh KPK untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia isi. Kalau sudah OK dan disetujui, baru bisa tandatanagani oleh yang besangkutan," terang Gubernur.(SM-07)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044