The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 29-Mei-2006

Terkait Perda Distribusi, DPRD Malra Minta Dukungan DPRD Maluku

Ivano Passal - Ambon

TERKAIT perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Distribusi, maka DPRD Maluku Tenggara (Malra) meminta dukungan dari DPRD Maluku. Permintaan tersebut khususnya berkaitan dengan Perda dimaksud. Demikian diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Malra, Rajak Ukar di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Komisi A DPRD Maluku pekan lalu.

Menurut Ukar, terhadap perubahan Perda Nomor 15 tahun 2004, ada yang paling krusial yang terdapat dalam pasal 14, perihal pembagian hasil. Sebab sama sekali tidak ada keseimbangan, yakni 20 persen untuk Kabupaten/Kota se-Maluku dan 80 persen diperuntukkan bagi Provinsi Maluku.

Terhadap hal itu, jika dilihat dari kegiatan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Malra, yang cukup banyak memberi jasa kepada Maluku. Sebut saja seperti produk-produk hukum sektor perikanan yang memberikan satu iklim kondusif kepada semua pengusaha untuk masuk di daerah tersebut. Maka sudah sepantasnya, menjadi satu pertimbangan pemerintah Provinsi Maluku dalam menetapkan pembagian hasil.

"Prinsipnya, Komisi A DPRD Maluku juga telah merespon permasalahan yang terjadi, di mana perkembangan selanjutnya kita lihat karena ada kemungkinan ditindak lanjuti sesuai hasil pembicaraan," papar Ukar.

Hal ini disampaikan soalnya, sejak proses pembagian hasil yang diberikan sebanyak 20 persen ke Kabupaten/Kota, yang jelas hingga saat ini Kabupaten Malra belum pernah menerima atau mendapatkan pembagian hasil sebagaimana mestinya. Tetapi, yang pihaknya ketahui, menurut Ukar, 20 persen bagi hasil tersebut hingga sekarang belum jelas dan tidak transparan.

"Jadi, untuk persoalan ini, pihaknya di DPRD Malra sudah pernah bicara dengan Bupati Malra, khususnya soal pembagian hasil 20 persen dan alokasi yang diterima Malra seperti apa?" ujarnya dengan nada bertanya.

Untuk itu, dalam kunker Komisi B DPRD Malra bertemu Komisi A DPRD Maluku, tergambar dari sikap mereka, sebenarnya ada hal yang kontradiktif dalam Perda yang awalnya dibicarakan pada periode lalu.

Tetapi yang jelas, kata Ukar, keinginan Komisi B DPRD Malra terhadap perubahan Perda, agar dapat dijalankan sebaik mungkin. Selain itu juga, diharapkan ada dukungan DPRD Maluku guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kabupaten Malra," tandasnya.(VP)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044