Radio Vox Populi [Ambon], 26-Mei-2006
Tak Diakui Pempus, Pulau Wetar dan Astubun Terancam Hilang
Merlin Patty Nussy – Ambon
PENGALAMAN pahit Indonesia saat kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan beberapa
tahun lalu, dan menjadi lembaran buram karena terlepas dari wilayah Republik
Indonesia, bakal kembali terulang jika keberadaan pulau-pulau terluar di wilayah
Indonesia bagian Timur tidak dimasukkan pemerintah pusat (Pempus) dalam
peraturan Presiden RI.
Ini terbukti , kendati Pulau Wetar dan Pulau Astubun diketahui oleh masyarakat di
Maluku sebagai bagian dari wilayah Maluku Tenggara Barat (MTB) yang merupakan
bagian dari Provinsi Maluku, namun patut disayangkan, kedua Pulau yang berdekatan
dengan Timor Leste itu tidak diakui pemerintah Pusat Republik Indonesia yang
tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia sebagai pulau terluar Provinsi
Maluku.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah MTB, Ir Piet Norimarna di Ambon.
Menurutnya, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Pembangunan Nasional
(Bapenas) RI, dua pulau itu masuk sebagai pulau terluar dari Provinsi Maluku, tapi
tidak terdapat dalam peraturan Presiden RI.
"Berdasarkan Renstra yang ada di Bapenas terdapat dua pulau tersebut sebagai
bagian dari provinsi Maluku namun dalam peraturan pemerintah pusat justru hilang"
jelas Norimarna.
Karena itu dia meminta pemerintah Provinsi Maluku untuk mendesak Pempus agar
mengakomodir dua pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Maluku. Sebab dua
pulau tersebut berdekatan dengan Australia dan Timor Leste.
Menurut Norimarna, kemungkinan kesalahan pemerintah pusat adalah dalam
membaca peta Indonesia bagian Timur. Sebab di peta banyak sekali pulau-pulau
terluar yang merupakan bagian dari Provinsi Maluku.
Karena itu dia mengingatkan, keberadaan Pulau Wetar dan Astubun harus menjadi
perhatian pemerintah pusat, jika tidak mau kehilangan seperti Sipadan dan
Ligitan.(VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|