Radio Vox Populi [Ambon], 26-Mei-2006
Terlibat Pencurian,Tiga Oknum Polisi Ditahan
Merlin Patty Nussy - Ambon
TIGA oknum anggota kepolisian dari Polsek Sirimau, Rabu(24/5) lalu akhirnya ditahan
di Polres Pulau-Pulau Ambon karena terlibat kasus pencurian pada Minggu (21/5).
Ketiga oknum anggota polisi tersebut itu masing-masing Brigadir RS, Bripda FS dan
Bripda MR. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pulau
Ambon dan Pp Lease.
Informasi dugaan keterlibatan ketiga oknum anggota ini setelah seorang pelaku
pencurian pada Rabu (24/5) kemarin dengan terbuka membeberkan langsung di
hadapan penyidik polisi. Ironisnya, pelaku yang berinisial HC alias HL ternyata
disuruh oleh ketiga oknum polisi itu untuk melakukan aksi pencurian.
Peristiwa pencurian itu menimpa Toko Cinderella, yang terletak di Kelurahan Ahusen,
Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bermula ketika HC yang juga residivis pencurian
tersebut di bon oleh anggota Polsek Sirimau guna pemeriksaan intensif. Diluar
dugaan, HC mengaku justru perbuatan mencuri tersebut karena dipaksa oleh ketiga
oknum anggota polisi tersebut.
Sebelum diperiksa penyidik, HC mengaku dirinya akan memberikan keterangan
tentang keterlibatan ketiga oknum anggota polisi tersebut. Menurutnya, peristiwa
pencurian yang dilakukannya telah berulang kali dengan melibatkan oknum Brigadir
RS. ''Saya akan mengatakan semua keterlibatan mereka. Saya juga sudah beberapa
kali melakukan pencurian dengan melibatkan mereka (oknum anggota-red),''
ungkapnya.
Sementara itu, pemilik toko Cinderella, Ricky Tendean, mengatakan kasus pencurian
yang menimpa tokonya merupakan kejadian yang kedua kali. Sebelumnya, kata
Tendean, toko miliknya itu juga mengalami kecurian sekitar dua bulan lalu dan hingga
kini tidak diketahui siapa pelakunya.
Menurutnya, pada peristiwa pencurian Sabtu (20/5) lalu, pelaku diketahui masuk
melalui pintu depan dengan merusak kunci. ''Pada bagian depan pintu masuk, pelaku
membuka secara paksa, mungkin menggunakan alat yang sudah disiapkan,'' ujarnya.
Dikatakan, pelaku dalam menjalankan aksi di dalam tokonya berhasil menggasak
sejumlah uang tunai (cash) sekitar 5 juta rupiah dari berbagai pecahan yang terdapat
dalam meja. Selain itu, kata Tendean, ada uang recehan pecahan Rp 500 yang
dibungkus dalam plastik yang juga raib di sikat pelaku. Selain itu, ada juga tas titipan
orang yang berisi uang yang dirinya juga tidak mengetahui berapa besar jumlah uang
yang berada dalamnya.
Selain sejumlah uang, dirinya katakan, pelaku juga menggasak beberapa kaleng
minuman ringan yang berada dalam kulkas di toko. ''Kami mengetahui ada pencuri
yang masuk dalam toko setelah pada pagi harinya ayah saya melihat pintu toko
tertutup tapi sudah tidak rapat lagi,'' ungkapnya.
Sementara untuk peristiwa pertama, dirinya mengatakan ketika itu pelaku masuk
melalui fentilasi pintu samping. Sedangkan barang yang hilang berupa vocher senilai
sekitar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan vocher sebesar Rp 1 Juta. Setelah
melakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tiga oknum anggota kepolisian dari
Polsek Sirimau yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, akhirnya ditetapkan
sebagai tersangka. Ketiganya terbukti terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di
toko Chinderela Jalan A Yani, Ambon. Akibatnya, kini ketiga oknum anggota polisi
tersebut, masing-masing Brigadir RS, Bripda FS dan Bripda MR langsung ditahan di
tahanan Polres.
Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Drs Leonidas Braksan MM kepada
wartawan di Mapolres mengatakan, ketiga oknum anggota tersebut berdasarkan
pemeriksaan sementara terbukti membacking pencurian yang dilakukan oleh HC.
''Saat ini ketiganya telah ditahan, dan mereka terbukti membekingi pencurian
tersebut,'' ujar Kapolres.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi ini masih terus dilakukan,
hingga diharapkan akan diperoleh informasi seberapa jauh keterlibatan mereka dalam
aksi tersebut. ''Sementara mereka masih ditahan dan akan terus menjalani
pemeriksaan,'' jelas Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga oknum tersebut
terbukti mengetahui adanya tindakan pencurian yang dilakukan HC, namun tidak
melaporkannya. ''Jadi mereka ini mengetahui adanya pencurian itu, namun tidak
melaporkannya. Istilahnya mereka membeckingi aksi pencurian tersebut,'' tandas
orang nomor satu di Polres Ambon ini.
Ketika disinggung mengenai keterlibatan oknum anggota polisi sudah berlangsung
lama, Kapolres katakan semua itu juga akan diselidiki. ''Kita pelajari dan terus
lakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini apakah keterlibatan mereka
sudah sejak dulu atau tidak nanti akan diketahui,'' jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, kasus yang melibatkan anak buahnya ini akan terus didalami
lagi dan bila keterlibatan mereka ini benar-benar terbukti maka meraka akan diproses
sesuai dengan hukum yang berlaku. ''Kita akan dalami kasus ini dan bila mereka
terbukti terlibat maka akan kita proses hukum,'' tandas Kapolres.
Sementara itu, Advokad Filio Pistos Noija mengatakan keterlibatan anggota Polsek
Sirimau tersebut harus diusut hingga tuntas. "Kasus Ketiga oknum polisi itu, harus
diusut tuntas, kalau tidak maka akan mencoreng intitusi yang tugasnya mengayomi
masyarakat,"tandas Noija.
Sebagai aparat kepolisian tindakan ketiga oknum polisi tersebut sungguh sangat
memalukan. Olehnya, Ia meminta Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,
AKBP Leonidas Braksan untuk memproses ketiga anggotanya itu sesuai dengan
hukum yang berlaku.
"Sebab kalau tidak diproses maka masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap
kepolisian,"jelas praktisi hukum yang terkenal vokal itu. Kendati Kepolisian diminta
untuk memproses ketiga oknum polisi tersebut, Ia juga meminta masyarakat untuk
percayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga
masyarakat tidak main hakim sendiri.(VP)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|