SINAR HARAPAN, Rabu, 09 Agustus 2006
Sulut Dorong Negara Federal
Manado-Indonesia adalah negara yang menganut paham Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Tetapi pada praktiknya Indonesia sudah menjalankan konsep
negara federal. Buktinya, ada 40-an daerah kota/kabupaten yang sudah menerapkan
syariat agama dalam penerapan hukum dan pemerintahan yang dibuat dalam bentuk
peraturan daerahnya sendiri.
Sayangnya, tindakan itu dibiarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, sudah saatnya
Indonesia menganut paham negara federal, agar Sulut juga bisa mengatur
undang-undangnya sendiri. Demikian antara lain yang terungkap pada dialog tokoh
agama dan tokoh masyarakat, Selasa (8/8), di Manado untuk membahas masa
depan Sulut dalam bingkai NKRI.
Dialog tersebut lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat untuk menuju Sulut yang
lebih baik. Selain itu, dialog tersebut untuk memanfaatkan waktu reses DPR RI, serta
keinginan Wakil Gubernur Sulut, Freddy H Sualang untuk turut dalam kepedulian
membawa Sulut bersama konklusi pemikiran tokoh Kristen. Dan banyak yang
menilai, Indonesia sudah saatnya bisa mengatur daerahnya sendiri.
Hal itu karena banyak daerah yang telah menerapkan aturan sendiri, kebebasan
beragama juga telah dibatasi, dan terjadi ketidakadilan. "Makanya, menurut saya,
sebaiknya Indonesia menjadi negara federal saja," kata anggota Komisi I DPR Jeffry
Johanes Massie.
Peserta dialog kemudian membandingkan perlakuan pemerintah pusat terhadap Sulut
dan umat Kristen yang terkesan sangat diskriminatif. Sementara daerah lain, dan
agama tertentu mendapat perlakuan khusus. Massie sendiri mengakui merasakan
nuansa tersebut. Bahkan, menurutnya, di Indonesia ada sekitar 40-an daerah
kota/kabupaten yang sudah menerapkan syariat agama dalam penerapan hukum dan
pemerintahan, yang dibuat dalam bentuk peraturan daerah. Anehnya, meski sudah
bertentangan dengan UUD 1945, pemerintah pusat tak punya kekuatan untuk
mengubah Perda tersebut.
"Makanya kami mendesak, anggota DPR dari Sulut bisa memelopori untuk
mendesak pemerintah pusat membatalkan Perda-perda yang bertentangan dengan
NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan komitmen Bhineka Tunggal Ika," tegas Ketua DPRD
Minut Sus Sualang-Pangemanan.
Di sisi lain kelompok pemuda gereja yang hadir, seperti Ketua Komisi Pemuda
Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Billy Lombok menilai, Sulut selama
ini hanya menjadi anak manis. Sementara itu, daerah lain seenaknya. (novie
waladow)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|