The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 09 Agustus 2006

Sulut Dorong Negara Federal

Manado-Indonesia adalah negara yang menganut paham Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tetapi pada praktiknya Indonesia sudah menjalankan konsep negara federal. Buktinya, ada 40-an daerah kota/kabupaten yang sudah menerapkan syariat agama dalam penerapan hukum dan pemerintahan yang dibuat dalam bentuk peraturan daerahnya sendiri.

Sayangnya, tindakan itu dibiarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia menganut paham negara federal, agar Sulut juga bisa mengatur undang-undangnya sendiri. Demikian antara lain yang terungkap pada dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa (8/8), di Manado untuk membahas masa depan Sulut dalam bingkai NKRI.

Dialog tersebut lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat untuk menuju Sulut yang lebih baik. Selain itu, dialog tersebut untuk memanfaatkan waktu reses DPR RI, serta keinginan Wakil Gubernur Sulut, Freddy H Sualang untuk turut dalam kepedulian membawa Sulut bersama konklusi pemikiran tokoh Kristen. Dan banyak yang menilai, Indonesia sudah saatnya bisa mengatur daerahnya sendiri.

Hal itu karena banyak daerah yang telah menerapkan aturan sendiri, kebebasan beragama juga telah dibatasi, dan terjadi ketidakadilan. "Makanya, menurut saya, sebaiknya Indonesia menjadi negara federal saja," kata anggota Komisi I DPR Jeffry Johanes Massie.

Peserta dialog kemudian membandingkan perlakuan pemerintah pusat terhadap Sulut dan umat Kristen yang terkesan sangat diskriminatif. Sementara daerah lain, dan agama tertentu mendapat perlakuan khusus. Massie sendiri mengakui merasakan nuansa tersebut. Bahkan, menurutnya, di Indonesia ada sekitar 40-an daerah kota/kabupaten yang sudah menerapkan syariat agama dalam penerapan hukum dan pemerintahan, yang dibuat dalam bentuk peraturan daerah. Anehnya, meski sudah bertentangan dengan UUD 1945, pemerintah pusat tak punya kekuatan untuk mengubah Perda tersebut.

"Makanya kami mendesak, anggota DPR dari Sulut bisa memelopori untuk mendesak pemerintah pusat membatalkan Perda-perda yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan komitmen Bhineka Tunggal Ika," tegas Ketua DPRD Minut Sus Sualang-Pangemanan.

Di sisi lain kelompok pemuda gereja yang hadir, seperti Ketua Komisi Pemuda Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Billy Lombok menilai, Sulut selama ini hanya menjadi anak manis. Sementara itu, daerah lain seenaknya. (novie waladow)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044