SINAR HARAPAN, Sabtu, 12 Agustus 2006
Eksekusi Tibo dkk Ditunda. Doa Pengharapan Menjadi Suka Cita
PALU–Doa pengharapan agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan berubah menjadi doa
suka cita dan pujian syukur. "Puji Tuhan, Tuhan mendengar doa kita semua. Terima
kasih buat semuanya," tutur Pendeta Rinaldy Damanik, Ketua Majelis Sinode Gereja
Kristen Sulawesi Tengah di Palu, Sabtu (12/8) dini hari.
Keputusan penundaan eksekusi Tibo dkk diumumkan Kapolri Jenderal Sutanto di
Kantor Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (12/8) malam. Dia
mengatakan eksekusi atas tiga terpidana mati Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da
Silva, dan Marinus Riwu ditunda. Penundaan itu dijadwalkan hingga tiga hari setelah
peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006
mendatang.
Sepanjang Jumat (11/8) malam hingga Sabtu dini hari ribuan umat Kristen di Palu,
Sulawesi Tengah (Sulteng), bahkan juga di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),
melaksanakan kebaktian agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan. Di Tentena, Poso,
sekitar 275 kilometer Kota Palu, ribuan umat Kristen memadati puluhan gereja di
sana. Mereka memanjatkan doa pengharapan agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan.
Ternyata Tuhan mendengar doa itu. Pastor Jimmy Tumbelaka dari Paroki Tentena
yang selama ini menjadi pendamping rohani ketiga terpidana mati Fabianus Tibo,
Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu juga menyatakan kegembiraan atas
penundaan eksekusi Tibo dkk. "Penundaan ini disambut gembira oleh pihak keluarga.
Mereka sangat bersuka-cita. Doa dan harapan mereka dikabulkan Tuhan," tutur
Pastor Jimmy Tumbelaka.
Keluarga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yang berkumpul di Gereja Katolik
Santa Maria, Palu, menyambut dengan suka cita putusan penundaan eksekusi
terhadap Tibo dkk.
Nurlin Kasiah (50), istri Fabianus Tibo, yang sebelumnya terlihat tegang menjelang
jarum jam menunjukkan pukul 11:50 Wita langsung merangkul kedua putranya,
Robertus (29) dan Angki (22), sesaat setelah mendapat kabar penundaan eksekusi
dari Pastor Jimmy Tumbelaka.
Adam Atha (64), paman Dominggus da Silva, sempat bersimpuh di lantai gereja
mendapat kabar penundaan eksekusi. Suasana haru juga dirasakan sekitar 300 umat
Katolik Palu yang memadati Gereja Santa Maria hingga di halaman gereja.
Misa requiem (arwah) yang rencananya akan digelar 10 menit sebelum proses
eksekusi tembak mati ketiga terpidana dilaksanakan berubah menjadi doa syukur
yang dipimpin Pastor Jimmy Tumbelaka. "Sekitar 15 menit kami berdoa memanjatkan
puji atas kebesaran Tuhan," kata Pastor Jimmy Tumbelaka.
Keluarga terpidana mati, Jumat (11/8) malam, sempat mengunjungi LP Petobo Palu
dengan maksud bertemu dengan Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus
Riwu, untuk yang terakhir kalinya, namun tak diizinkan oleh petugas dengan alasan
ketiga terpidana sudah diisolasi total menjelang detik-detik pelaksanaan eksekusi.
"Tapi Tuhan berkehedak lain," ujar Robertus. Keluarga para terpidana yang datang
dari Desa Beteleme di Kabupaten Morowali—tetangga Kabupaten Poso—memilih
menginap di rumah pastorial yang berada dalam kompleks gereja.
Permintaan Paus
Sepanjang Jumat (11/8) malam, kesibukan luar biasa terlihat di Kejaksaan Negeri
(Kejari) Palu, Sulawesi Tengah. Para jaksa telihat berkumpul. Beberapa mobil juga
terlihat di parkir.
Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi DN-7401-A menarik perhatian. Di dalam
mobil milik Kejari Palu itu terlihat tiga peti mati dan sejumlah peralatan lainnya,
seperti tali nilon.
Ya, tiga peti mati itu dipersiapkan untuk jenazah tiga terpidana mati Poso yang akan
dieksekusi di depan regu tembak Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi
Tengah. Eksekusi mati atas ketiga lelaki asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu,
dijadwalkan Sabtu (12/8) dini hari, pukul 00.15 Wita.
Malam terasa merangkak perlahan. Bulan penuh rupanya menghias langit. Jarum jam
terus beputar. Waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 Wita saat tiba-tiba mobil
pengangkut peti jenazah itu bergerak melesat laju. Para wartawan pun memburunya
hingga ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Ternyata, sampai waktu menunjukkan pukul 00.00 Wita, belum ada tanda-tanda tim
eksekutor akan segera menjemput Tibo Cs di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A,
Palu. "Eksekusi ditunda. Lihat saja tinggal 15 menit waktu tersisa dari jadwal yang
ada," celetukan Amran Nawir Amier, wartawan TV7 yang sejak awal mengikuti proses
persiapan eksekusi di Kejari Palu dan Kejati Sulteng.
Kepala Kejari Palu M Basri Akib, ditemani Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan
Penerangan Hukum Kejati Sulteng Hasman AH, terlihat berdiam diri dalam ruangan.
Tiba-tiba dari Jakarta berembus kabar, eksekusi atas Tibo cs ditunda.
Suasana pun berubah senyap sejenak, sampai tiba-tiba Basri meminta Hasman
menghubungi Humas Kejagung di Jakarta untuk menanyakan kebenaran kabar itu.
"Ya, memang benar bahwa eksekusi ditunda sampai tiga hari pasca-(peringatan)
Proklamasi RI," kata Basri.
Rumor yang beredar menyebutkan penundaan eksekusi Tibo dkk itu terkait dengan
permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Paus meminta agar Presiden Yudhoyono
memberikan klemensi kepada Tibo dkk dari hukuman mati menjadi hukuman seumur
hidup. Akankah permintaan Paus Benedictus XVI itu dikabulkan? Kita tunggu saja. (*)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|