The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Sabtu, 12 Agustus 2006

Eksekusi Tibo dkk Ditunda. Doa Pengharapan Menjadi Suka Cita

PALU–Doa pengharapan agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan berubah menjadi doa suka cita dan pujian syukur. "Puji Tuhan, Tuhan mendengar doa kita semua. Terima kasih buat semuanya," tutur Pendeta Rinaldy Damanik, Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah di Palu, Sabtu (12/8) dini hari.

Keputusan penundaan eksekusi Tibo dkk diumumkan Kapolri Jenderal Sutanto di Kantor Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (12/8) malam. Dia mengatakan eksekusi atas tiga terpidana mati Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu ditunda. Penundaan itu dijadwalkan hingga tiga hari setelah peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 2006 mendatang.

Sepanjang Jumat (11/8) malam hingga Sabtu dini hari ribuan umat Kristen di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), bahkan juga di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kebaktian agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan. Di Tentena, Poso, sekitar 275 kilometer Kota Palu, ribuan umat Kristen memadati puluhan gereja di sana. Mereka memanjatkan doa pengharapan agar eksekusi Tibo dkk dibatalkan.

Ternyata Tuhan mendengar doa itu. Pastor Jimmy Tumbelaka dari Paroki Tentena yang selama ini menjadi pendamping rohani ketiga terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu juga menyatakan kegembiraan atas penundaan eksekusi Tibo dkk. "Penundaan ini disambut gembira oleh pihak keluarga. Mereka sangat bersuka-cita. Doa dan harapan mereka dikabulkan Tuhan," tutur Pastor Jimmy Tumbelaka.

Keluarga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yang berkumpul di Gereja Katolik Santa Maria, Palu, menyambut dengan suka cita putusan penundaan eksekusi terhadap Tibo dkk.

Nurlin Kasiah (50), istri Fabianus Tibo, yang sebelumnya terlihat tegang menjelang jarum jam menunjukkan pukul 11:50 Wita langsung merangkul kedua putranya, Robertus (29) dan Angki (22), sesaat setelah mendapat kabar penundaan eksekusi dari Pastor Jimmy Tumbelaka.

Adam Atha (64), paman Dominggus da Silva, sempat bersimpuh di lantai gereja mendapat kabar penundaan eksekusi. Suasana haru juga dirasakan sekitar 300 umat Katolik Palu yang memadati Gereja Santa Maria hingga di halaman gereja.

Misa requiem (arwah) yang rencananya akan digelar 10 menit sebelum proses eksekusi tembak mati ketiga terpidana dilaksanakan berubah menjadi doa syukur yang dipimpin Pastor Jimmy Tumbelaka. "Sekitar 15 menit kami berdoa memanjatkan puji atas kebesaran Tuhan," kata Pastor Jimmy Tumbelaka.

Keluarga terpidana mati, Jumat (11/8) malam, sempat mengunjungi LP Petobo Palu dengan maksud bertemu dengan Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, untuk yang terakhir kalinya, namun tak diizinkan oleh petugas dengan alasan ketiga terpidana sudah diisolasi total menjelang detik-detik pelaksanaan eksekusi.

"Tapi Tuhan berkehedak lain," ujar Robertus. Keluarga para terpidana yang datang dari Desa Beteleme di Kabupaten Morowali—tetangga Kabupaten Poso—memilih menginap di rumah pastorial yang berada dalam kompleks gereja.

Permintaan Paus

Sepanjang Jumat (11/8) malam, kesibukan luar biasa terlihat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah. Para jaksa telihat berkumpul. Beberapa mobil juga terlihat di parkir.

Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi DN-7401-A menarik perhatian. Di dalam mobil milik Kejari Palu itu terlihat tiga peti mati dan sejumlah peralatan lainnya, seperti tali nilon.

Ya, tiga peti mati itu dipersiapkan untuk jenazah tiga terpidana mati Poso yang akan dieksekusi di depan regu tembak Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Eksekusi mati atas ketiga lelaki asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, dijadwalkan Sabtu (12/8) dini hari, pukul 00.15 Wita.

Malam terasa merangkak perlahan. Bulan penuh rupanya menghias langit. Jarum jam terus beputar. Waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 Wita saat tiba-tiba mobil pengangkut peti jenazah itu bergerak melesat laju. Para wartawan pun memburunya hingga ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Ternyata, sampai waktu menunjukkan pukul 00.00 Wita, belum ada tanda-tanda tim eksekutor akan segera menjemput Tibo Cs di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A, Palu. "Eksekusi ditunda. Lihat saja tinggal 15 menit waktu tersisa dari jadwal yang ada," celetukan Amran Nawir Amier, wartawan TV7 yang sejak awal mengikuti proses persiapan eksekusi di Kejari Palu dan Kejati Sulteng.

Kepala Kejari Palu M Basri Akib, ditemani Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Penerangan Hukum Kejati Sulteng Hasman AH, terlihat berdiam diri dalam ruangan. Tiba-tiba dari Jakarta berembus kabar, eksekusi atas Tibo cs ditunda.

Suasana pun berubah senyap sejenak, sampai tiba-tiba Basri meminta Hasman menghubungi Humas Kejagung di Jakarta untuk menanyakan kebenaran kabar itu. "Ya, memang benar bahwa eksekusi ditunda sampai tiga hari pasca-(peringatan) Proklamasi RI," kata Basri.

Rumor yang beredar menyebutkan penundaan eksekusi Tibo dkk itu terkait dengan permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Paus meminta agar Presiden Yudhoyono memberikan klemensi kepada Tibo dkk dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Akankah permintaan Paus Benedictus XVI itu dikabulkan? Kita tunggu saja. (*)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044