SINAR HARAPAN, Senin, 22 Mei 2006
Hindari Konflik, Parpol dan GAM Perlu Bagi Kekuasaan
Jakarta - Perebutan kepemimpinan di Aceh dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)
yang akan digelar setelah pengesahan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU PA),
dipastikan sengit. Dikhawatirkan akan muncul konflik baru bila tidak ada kesadaran di
antara elite partai politik dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kedua pihak perlu
bicara soal pembagian kekuasaan.
Usul untuk penyelenggaraan pertemuan atau dialog elite parpol, GAM dan para calon
kepala daerah itu datang dari pimpinan Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) Farhan
Hamid, tokoh Aceh dan mantan Dubes Arab Mesir Bachtiar Ali, serta Ketua Pansus
Ferry Mursidan Baldan. Ketiganya mengungkapkan hal itu pada SH dan Koran
Tempo, Sabtu (20/5), usai pertemuan para tokoh Aceh dengan pimpinan Pansus RUU
PA.
Farhan Hamid menjelaskan, sampai 2009 atau 2011, Aceh bisa disebut dalam masa
transisi setelah kesepakatan perdamaian Helsinki dan disusunnya UU baru. Dalam
masa transisi ini, potensi munculnya konflik-konflik baru sangat tinggi, apalagi
persaingan dalam pilkada langsung pertama nanti.
"Saya mengusulkan agar ada distribusi atau sharing kekuasaan. Teknisnya mungkin
bisa dihitung berdasarkan basis kekuatan masing-masing, baik GAM maupun partai.
Bila di suatu kabupaten GAM sangat kuat, posisi bupati diusulkan dari GAM dan
wakilnya tokoh dari partai. Begitu juga sebaliknya, GAM cukup menjadi wakil, bila
partai tertentu cukup punya basis," paparnya.
Lebih lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pilkada
langsung merupakan eksperimen politik yang harus dijaga dari berbagai macam
konflik, karena disinilah calon independen dibolehkan ikut bertarung. Oleh karena itu,
semua pihak harus menahan diri dan mau berbagi kekuasaan dengan kekuatan lain.
Ia juga mengingatkan agar tokoh-tokoh GAM tidak ambisius sebab bukan tidak
mungkin pihak pemerintah pusat atau sering disebut RI, tidak tinggal diam. "Yang
bagus memang duduk bareng sebelum bertarung," katanya.
Komitmen Politik
Mantan Dubes Arab Mesir Bachtiar Ali menyatakan dukungannya atas usul ini. Ia
menyatakan perlunya fatsun politik dan juga komitmen politik dari pihak-pihak yang
akan bertarung dalam pilkada pertama nanti.
Tokoh Aceh yang dikenal sebagai pakar komunikasi ini mengakui, proses integrasi
dalam masyarakat Aceh pasca MoU Helsinki dan nanti pasca-UU Aceh yang baru
belum berjalan maksimal. Dibutuhkan waktu beberapa tahun agar perdamaian yang
sudah tercipta ini tidak rusak.
"Saya setuju semua tokoh berkumpul untuk membicarakan distribusi kekuasaan agar
tidak ada kekuatan yang merasa paling menang dan paling kalah," katanya.
Ketua Pansus RUU Aceh Fery Mursidan Baldan juga menyatakan hal sama. Pola
dialog dengan berbagai tokoh telah diterapkannya dalam proses pembahasan
Pansus. Namun, urusan pilkada bukanlah kewenangannya. "Memang sebaiknya ada
semacam pembagian kekuasaan sehingga semuanya merasa punya andil dalam
membangun Aceh Baru," katanya. (suradi)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|