SINAR HARAPAN, Selasa, 29 Agustus 2006
Tibo dkk Ajukan Grasi Ketiga
PALU-Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da
Silva, dan Marinus melalui Padma Indonesia, tim penasihat hukumnya, kembali
mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jumat kemarin grasi tersebut sudah kita serahkan kepada Juru Bicara Presiden Andi
Alfian Mallarangeng untuk disampaikan kepada Presiden. Kami berharap permohonan
grasi ini dikabulkan Presiden," pinta Koordinator tim Penasihat Hukum Tibo dkk dari
Padma Indonesia Stevanus Roy Rening, Selasa (29/8).
Permohonan grasi ini diajukan kembali kepada Presiden Yudhoyono karena menurut
Padma, tidak ada cara lain lagi bagi Tibo dkk untuk terbebas dari hukuman mati.
Sebelumnya, Tibo pernah mengajukan dua grasi namun ditolak Presiden Yudhoyono.
(ern)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|