Suara Merdeka, Sabtu, 17 Juni 2006 13.51 WIB
Ba'asyir Usul Perda Syariat Islam
Sukoharjo, CyberNews. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustad Abu
Bakar Ba'asyir mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang
keharusan melaksanakan syariat Islam pagi para pemeluknya.
Usulan yang disampaikan kepada jajaran Muspida Kota Surakarta itu juga harus
disertai dengan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar Perda.
''Misalnya kewajiban menjalankan salat lima waktu, bila ada umat Islam yang tidak
mengerjakannya polisi harus menindaknya. Perda juga harus memuat ketentuan lain
seperti kewajiban puasa di bulan Ramadan, kewajiban haji bagi yang mampu,
mengenakan jilbab bagi muslimah. Juga dilarang menjalankan judi, minum khamr dan
sebagainya,'' katanya saat menerima kunjungan Muspida di Ma'had Aly Ngruki,
Sukoharjo, Sabtu (17/6).
Dalam silaturrahmi itu hadir Kapoltabes Surakarta AKBP Luthfi Lubihanto, Ketua
DPRD Surakarta H Faried Badres dan wakilnya Alqaf Hudaya SH, Kepala Kejaksaan
Negeri Surakarta Djuwito Pengasuh SH dan Komandan Kodim 0735 Surakarta Letkol
Wisnoe PB. Adapun Wali Kota Joko Widodo tidak tampak ! dalam rombongan.
Menurut ajudannya, Herwin Nugraha, Wali Kota sedang tugas dinas ke Yogyakarta.
Alasan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengusulkan perda syariat, lantaran
umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Adapun kewajiban bagi setiap
mukmin adalah saling mengingatkan dan saling menasehati.
''Saya tidak mungkin mengusulkan ini di Amerika Serikat, yang warga muslimnya
hanya sedikit. Perlu ditegaskan, terhadap kaum non muslim, kita tidak boleh
memaksa mereka melakukan ajaran Islam. Begitu pula sebaliknya, mereka tidak
boleh menghalang-halangi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya.''
Pria kelahiran Jombang 68 tahun lalu itu menyatakan, penguasa dan pemimpin
bertanggungjawab atas kondisi rakyatnya, sam! a halnya dengan dirinya yang
bertanggungjawab dengan lingkungannya.
Bila sampai ada warga muslim yang tidak salat dan tidak mengerjaka perintah agama
lainnya, baik presiden, wali kota hingga pemimpin tingkat yang paling bawah akan
turut memikul dosa sebagai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
''Sebenarnya apa yang termuat dalam Piagam Jakarta itu sudah sangat tepat. Sebab
efeknya itu kepada negara. Ketika umat Islam menjalankan syariat dengan
sebnar-benarnya, maka tidak ada lagi kejahatan yang terjadi. Kalau ada kesempatan,
saya akan mengingatkan kepada Presiden, Ketua DPR dan Ketua MPR,'' katanya.
Dia mencontohkan di negara Arab, yang tingkat kriminalitasnya tergolong lebih
rendah dibanding negara lainnya. ''Alangkah indahn! ya bila umat Islam Indonesia
menjalankan kewajibannya sesuai syariat. Dan ini menjadi tanggung jawab pemimpin
dan penguasa di sini. Selaku umat Islam, saya sudah mengingatkan,'' ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ustad Wahyuddin
menegaskan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah perbaikan akhlak atas
kondisi umat. ''Kami mengapresiasi TNI dan Polri dalam memerangi penyakit
masyarakat asal masih dalam koridor amar ma'ruf nahi munkar. Mohon maaf kalau
nahi munkar yang kami lakukan terlalu keras. Tapi itu tiada lain untuk perbaikan
umat.''
Dia berharap silaturrahmi yang dilakukan kemarin berdampak positif bagi pesantren,
begitu pula bagi Pemkot dan Muspida Surakarta. Meski Pondok yang dipimpinnya
berlokasi di Sukoharjo, secara operasional lebih banyak ke Solo, baik itu perputaran
uang maup! un kegiatan dakwah.
''Setiap permintaan ceramah dari Pondok justru lebih banyak di Solo, sementara
Sukoharjo justru lebih sedikit.'' ( anie r rosyidah/Cn08 )
Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
|