The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Suara Merdeka


Suara Merdeka, Sabtu, 17 Juni 2006 13.51 WIB

Ba'asyir Usul Perda Syariat Islam

Sukoharjo, CyberNews. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustad Abu Bakar Ba'asyir mengusulkan pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang keharusan melaksanakan syariat Islam pagi para pemeluknya.

Usulan yang disampaikan kepada jajaran Muspida Kota Surakarta itu juga harus disertai dengan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar Perda.

''Misalnya kewajiban menjalankan salat lima waktu, bila ada umat Islam yang tidak mengerjakannya polisi harus menindaknya. Perda juga harus memuat ketentuan lain seperti kewajiban puasa di bulan Ramadan, kewajiban haji bagi yang mampu, mengenakan jilbab bagi muslimah. Juga dilarang menjalankan judi, minum khamr dan sebagainya,'' katanya saat menerima kunjungan Muspida di Ma'had Aly Ngruki, Sukoharjo, Sabtu (17/6).

Dalam silaturrahmi itu hadir Kapoltabes Surakarta AKBP Luthfi Lubihanto, Ketua DPRD Surakarta H Faried Badres dan wakilnya Alqaf Hudaya SH, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Djuwito Pengasuh SH dan Komandan Kodim 0735 Surakarta Letkol Wisnoe PB. Adapun Wali Kota Joko Widodo tidak tampak ! dalam rombongan.

Menurut ajudannya, Herwin Nugraha, Wali Kota sedang tugas dinas ke Yogyakarta. Alasan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengusulkan perda syariat, lantaran umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Adapun kewajiban bagi setiap mukmin adalah saling mengingatkan dan saling menasehati.

''Saya tidak mungkin mengusulkan ini di Amerika Serikat, yang warga muslimnya hanya sedikit. Perlu ditegaskan, terhadap kaum non muslim, kita tidak boleh memaksa mereka melakukan ajaran Islam. Begitu pula sebaliknya, mereka tidak boleh menghalang-halangi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya.''

Pria kelahiran Jombang 68 tahun lalu itu menyatakan, penguasa dan pemimpin bertanggungjawab atas kondisi rakyatnya, sam! a halnya dengan dirinya yang bertanggungjawab dengan lingkungannya.

Bila sampai ada warga muslim yang tidak salat dan tidak mengerjaka perintah agama lainnya, baik presiden, wali kota hingga pemimpin tingkat yang paling bawah akan turut memikul dosa sebagai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

''Sebenarnya apa yang termuat dalam Piagam Jakarta itu sudah sangat tepat. Sebab efeknya itu kepada negara. Ketika umat Islam menjalankan syariat dengan sebnar-benarnya, maka tidak ada lagi kejahatan yang terjadi. Kalau ada kesempatan, saya akan mengingatkan kepada Presiden, Ketua DPR dan Ketua MPR,'' katanya.

Dia mencontohkan di negara Arab, yang tingkat kriminalitasnya tergolong lebih rendah dibanding negara lainnya. ''Alangkah indahn! ya bila umat Islam Indonesia menjalankan kewajibannya sesuai syariat. Dan ini menjadi tanggung jawab pemimpin dan penguasa di sini. Selaku umat Islam, saya sudah mengingatkan,'' ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ustad Wahyuddin menegaskan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah perbaikan akhlak atas kondisi umat. ''Kami mengapresiasi TNI dan Polri dalam memerangi penyakit masyarakat asal masih dalam koridor amar ma'ruf nahi munkar. Mohon maaf kalau nahi munkar yang kami lakukan terlalu keras. Tapi itu tiada lain untuk perbaikan umat.''

Dia berharap silaturrahmi yang dilakukan kemarin berdampak positif bagi pesantren, begitu pula bagi Pemkot dan Muspida Surakarta. Meski Pondok yang dipimpinnya berlokasi di Sukoharjo, secara operasional lebih banyak ke Solo, baik itu perputaran uang maup! un kegiatan dakwah.

''Setiap permintaan ceramah dari Pondok justru lebih banyak di Solo, sementara Sukoharjo justru lebih sedikit.'' ( anie r rosyidah/Cn08 )

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044