The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 02 Mei 2006

Guru Tunggu Tunjangan Fungsional

(PHOTO: Para guru bantu berunjuk rasa dalam rangka peringatan Hardiknas di Jakarta, Selasa (2/5). Mereka menuntut pengangkatan segera para guru bantu menjadi PNS. [Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno] )

[JAKARTA] Rencana pemberian tunjangan fungsional sebesar Rp 500.000 per bulan memberikan harapan bagi perbaikan kesejahteraan para guru. Selama ini gaji mereka tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup sampai akhir bulan, sehingga tunjangan fungsional guru diharapkan segera direalisasikan.

Salah seorang guru SD Pertiwi di Ambon, Roos Parera (45) kepada Pembaruan, Senin (1/5), mengaku, gajinya tidak cukup karena profesinya tidak seperti PNS (pegawai negeri sipil) lain yang masih bisa mencari tambahan lewat proyek atau program-program tertentu di lingkungan kerjanya. Sedangkan, Katje Latuheru (45), guru olahraga SMPN 3 Ambon mengatakan, dia mampu membiayai keluarga bila bergaji Rp 1,6 juta per bulan (golongan IV A). Namun, tuturnya, dengan gaji Rp 1,1 juta per bulan (golongan II C), sulit mencukupi kehidupan sehari-hari.

Untuk menutupi kekurangan biaya hidup, lanjutnya, terpaksa istrinya harus membuka kios di pinggir rumah. Mereka sangat berharap pemerintah segera memberikan tunjangan fungsional untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Begitu pula Bachri Arief, Kepala Sekolah Dasar Sambung Jawa, Kelurahan Tamparangkeke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar mengatakan, "Gaji yang kami terima tidak pernah mencukupi sejak kenaikan BBM dan komponen lainnya. Hal itu lebih terasa lagi bagi guru yang masih mengontrak rumah," ungkapnya.

Memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap 2 Mei, ribuan siswa di Makassar juga menyampaikan keprihatinan melalui tulisan yang dikumpulkan Gama College. Mereka mengeluhkan banyak guru yang merangkap bekerja.

Kesejahteraan

Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pasal 15 UU No 14 Tahun 2005 mengamanatkan, agar guru mendapat penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, maka guru menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan maslahat tambahan.

Pasal berikutnya hingga pasal 19 menjelaskan mengenai pemberian tunjangan-tunjangan tersebut. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik. Kemudian tunjangan fungsional diberikan kepada semua guru, dan tunjangan khusus diberikan pada guru yang bertugas di daerah khusus.

Untuk maslahat tambahan diberikan dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa dan penghargaan bagi guru serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra-putri guru.

Menurut Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, di Jakarta, kemarin, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas telah berhasil menyelesaikan naskah peraturan pemerintah (PP) mengenai hal tersebut.

Sekretaris Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Mutendik) Depdiknas Bahrul Hayat menambahkan, PP itu akan selesai pa-ling lambat Juni mendatang karena ada target-target yang harus dipenuhi.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi X DPR Cyprianus Aoer mengingatkan, kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dia berpendapat, guru yang tidak sejahtera mengakibatkan transfer ilmu pengetahuan kepada anak didik menjadi tidak optimal karena mereka harus mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Peningkatan kesejahteraan 2,7 juta guru dilakukan melalui pemberian berbagai tunjangan, yang membutuhkan dana lebih dari Rp 15 triliun per tahun.

Sedangkan mantan Direktur Pendidikan Dasar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Djauzak Ahmad menilai, pemerintah tidak bisa bertindak banyak bila bicara soal kesejahteraan guru. [VI/A-16/148/A-22/A-16/E-4]


Last modified: 2/5/06
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044