SUARA PEMBARUAN DAILY, 01 Juli 2006
33 Keluarga Pengungsi Kerusuhan Ambon Telantar
[AMBON] Sebanyak 33 keluarga pengungsi korban kerusuhan yang sementara
bermukim di Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Ambon hingga kini belum
memperoleh bantuan bahan bangunan rumah (BBR) dari Dinas Sosial (Dinsos)
Provinsi Maluku. Nasib mereka dipastikan akan telantar menyusul batas waktu yang
diberikan Kodam Pattimura sebagai pemilik penampungan dijadwalkan berakhir Jumat
(30/6).
Ramla Said, salah seorang pengungsi kepada Pembaruan, Jumat (30/6) mengatakan,
pada waktunya kami harus keluar dengan sangat terpaksa meninggalkan
pengungsian ini.
"Kami sudah berulang kali dijanjikan Dinsos Maluku namun bantuan tersebut tak
pernah ada. Akibatnya, kami harus tergusur secara paksa. Belum tahu, ke mana
harus mencari permukiman baru. Sebab, Kodam XVI Pattimura akan menggunakan
kawasan tersebut untuk pembangunan asrama," ujar Ramla. [VL/W-8]
Last modified: 1/7/06
|