SUARA PEMBARUAN DAILY, 01 Agustus 2006
Korupsi di Unpatti, Dana Olahraga Raib
[AMBON] Belum tuntas kasus penyelewengan anggaran oleh petinggi di Universitas
Pattimura (Unpatti), kini kembali terjadi penyimpangan dana kegi- atan olahraga dan
latihan kepemimpinan mahasis- wa Unpatti Ambon sebesar Rp 104.600.000.
Ketua Pelaksana Kompetisi Bola Voli antar mahasiswa Unpatti, Drs.Hasan Tuaputty
MPd di Ambon, Senin (31/7) menjelaskan, sesuai dengan SK Rektor Unpatti No
110/J13/SK/2005 dan 111/J13/SK/2005 tanggal 18 Agustus 2005 tentang
Pembentukan Panitia Penyelenggara Kompetisi Bola Voli Antar Mahasiswa di
lingkungan Unpatti dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Unpatti, ada beberapa
hal yang menyebabkan tidak terlaksananya kegiatan tersebut hingga akhir Juli 2006.
"Kegiatan ini juga tidak berjalan karena tidak ada respons dari pimpinan universitas,
apalagi tidak ada kerja sama antara dua pembantu rektor (PR). Tidak adanya kontrol
dari PR III terhadap anggaran yang dikeluarkan tersebut menyebabkan anggaran
senilai Rp 104 juta lebih raib entah kemana," katanya.
Dana olahraga sebesar Rp 104.600.000 tersebut dialokasikan untuk olahraga dan
latihan kepemimpin- an masing-masing sebesar Rp 52.300.000. Sebagai ketua
pelaksana Tuaputty mengaku tidak pernah mengetahui pencairan dana tersebut,
makanya kegiatan olahraga dan latihan kepemimpinan hingga 2006 tidak satu pun
terlaksana.
Dia telah menanyakan dana tersebut dari PR II, Ny Hawa Ambon dan dikatakan dana
telah dicairkan dan dikeluarkan bertahap. Salah satunya melalui PT Micparis milik
pegawai Unpatti dengan surat SP2D No 4863B/061/112 dan 48549B/ 061/112. "Dari
perusahaan tersebut diketahui bahwa pernah dicairkan anggaran Rp 37 juta. Saya
minta pihak rektorat menelusuri kemana anggaran sebesar tersebut dilarikan,"
katanya.
Menyikapi maraknya kasus korupsi di Unpatti, Wali Kota Ambon, MJ Papilaja
mengatakan, kasus korupsi di Unpatti merupakan bukti bahwa KKN bukan saja
terjadi di lingkungan pemerintah namun dapat terjadi di masyarakat. [VL/M-11]
Last modified: 1/8/06
|