SUARA PEMBARUAN DAILY, 12 Agustus 2006
PGI Surati Presiden agar Eksekusi Dibatalkan
[JAKARTA] Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH
PGI) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan
aspirasi dan keinginan masyarakat untuk menunda eksekusi hukuman mati terhadap
Tibo dan rekan-rekanya. PGI masih berharap penundaan hukuman mati diubah
menjadi hukuman seumur hidup.
"Apa hak negara atau orang untuk mengambil nyawa orang lain. Persoalan hukuman
mati ini masih panjang perdebatannya. Sebaiknya hukuman mati di negeri ini dirubah
menjadi hukuman seumum hidup, karena hukuman mati pun tidak membuat efek jera
bagi pelaku kejahatan di negeri ini. Dan penundaan dapat dijadikan kesempatan bagi
penegak hukum untuk mengubahnya," ujar Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt Weinata
Sairin kepada Pembaruan di Jakarta, Sabtu (12/8).
Menurut Weinata, MPH PGI telah berkirim surat kepada Presiden, Jumat kemarin
agar eksekusi Tibo cs ditunda bahkan dibatalkan. Wasekum mengantar surat
tersebut bersama Pdt Gomar Gultom dan Pdt Ana Nenahoran. Dan diterima oleh staf
Menteri Sekab, Sudi Silalahi.
Sementera itu, sekitar 30 orang dari Aliansi Nasional untuk Pembebasan Tibo dkk ,
Jumat (11/8) di depan Bundaran Hotel Indonesia melakukan aksi unjuk rasa
menentang keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk
melaksanakan eksekusi mati terhadap Tibo dkk 12 Agustus besok.
Mereka melihat bahwa peradilan terhadap kasus kerusuhan Poso tidak terbukti
dilakukan oleh tiga terpidana mati itu. Yaitu Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan
Marinus Riwu. Pada kesempatan itu tim Kuasa Hukum Tibo dkk, Robert Keytimu
kepada para wartawan mengatakan, peradilan terhadap Tibo dkk harus dibuka
kembali karena peradilan Tibo dkk dinilai sebagai peradilan sesat dan tidak
melibatkan 16 pelaku kerusuhan lainnya. Robert juga menyatakan, eksekusi mati
tidak dapat dilaksanakan sebelum grasi dari Presiden dikeluarkan.
Aksi serupa juga dilakukan di Tugu Proklamasi oleh Solidaritas Kemanusian untuk
Tibo dan rekan-rekannya. Ratusan lilin dinyalakan dan doa serta puji-pujian kepada
Tuhan dinyanyikan agar terjadi penundaan dan hukuman mati tidak dilakukan.
Seruan Internasional
Pemerintah Indonesia mengakui menerima keberatan maupun seruan anti-hukuman
mati dari dunia internasional, termasuk dari Tahta Suci Vatikan serta sejumlah negara
Eropa, terkait dengan rencana pelaksanaan hukuman mati pada Sabtu (12/8) dinihari
bagi Tibo cs, terdakwa kasus kerusuhan Poso.
"Kita menerima keberatan-keberatan, seruan-seruan itu, tidak hanya dari pemerintah
atau Tahta Suci atau organisasi internasional, tapi juga pribadi-pribadi," kata Menteri
Luar Negeri Hassan Wirajuda.
Pihak-pihak yang disebut Menlu Hassan tersebut menyampaikan pandangan mereka
tentang bagaimana hukuman mati dalam falsafah serta praktek hukum positif negara
mereka. Hassan mengisyaratkan Pemerintah Indonesia tidak terganggu dengan
berbagai keberatan ataupun seruan anti-hukuman mati yang diterima dan menyatakan
Indonesia sendiri akan selalu siap menjelaskan kapan saja tentang pelaksanaan
hukum mati di Indonesia.
Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla menyerahkan eksekusi atas
terpidana mati Tibo dan kawan-kawan kepada pengadilan. Apalagi semua masyarakat
menginginkan supaya hukum ditegakan. [E-5/A-21]
Last modified: 12/8/06
|