The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 17 Mei 2006

Papua dan Posisi Gereja-gereja

Andreas A Yewangoe

Beberapa waktu lalu, oleh sebuah surat kabar Ibukota diberitakan, bahwa gereja-gereja di Australia berada di belakang gerakan separatis di Papua. Pemberitaan itu dipicu oleh pemberian visa sementara kepada 42 orang Papua pencari suaka di negeri itu. Tentu saja, pemberitaan seperti itu bisa menimbulkan kesan seakan-akan gereja-gereja telah ikut mendorong kemerdekaan Papua. Bagi orang Indonesia yang hanya membaca judul beritanya saja, bisa salah faham bahwa gereja-gereja di Indonesia pun berada di balik gerakan-gerakan seperti itu.

Konon, sumber beritanya berasal dari Duta Besar Indonesia di Canberra, TM Hamzah Thayeb yang saat ini masih berada di Jakarta. Guna tidak berlarut-larut dalam kesalahpahaman, Pimpinan PGI telah menghubungi Uniting Church in Australia, dan beberapa hari kemudian menemui Duta Besar Thayeb. Baik Uniting Church maupun Duta Besar terkejut dengan pemberitaan itu. "Pasti itu salah kutip", kata Duta Besar, "karena sesungguhnya relasi pihak KBRI Australia dengan Uniting Church cukup baik dan informatif". Uniting Church, dalam suratnya kepada PGI tertanggal 21 April 2006 menegaskan bahwa Uniting Church menghormati Pemerintah Indonesia dan mendukung kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selanjutnya, dilampirkan pula "Statement on Papua" yang diterbitkan oleh Uniting Church in Australia, yang pada intinya terus mendukung dan mendorong upaya-upaya pembaruan yang signifikan yang sedang terjadi di Indonesia. Khusus menyangkut Papua, dicatat enam areas of concern yang pada intinya memprihatinkan diwujudkannya secara sungguh-sungguh keadilan dan kesejahteraan di Tanah Papua.

Perhatian mendalam yang diberikan gereja-gereja kepada Papua, apalagi yang berasal dari luar negeri memang bisa menimbulkan salah faham di kalangan masyarakat Indonesia. Alhasil, timbul pula kecurigaan berlebih-lebihan kepada gereja-gereja dan atau petugas-petugasnya yang sedang bekerja di Tanah Papua. Dalam pertemuan dengan Presiden pada 30 Januari 2006 lalu, Pimpinan PGI meminta agar para misionaris yang bekerja di pedalaman Papua tidak dicurigai secara berlebihan.

Justru merekalah yang berani masuk ke daerah-daerah pedalaman yang sulit, mencapai masyarakat yang selama ini terisolasi. Pimpinan PGI juga menegaskan, bahwa ketika Papua masih belum merupakan bahagian dari Indonesia, delegasi gereja Papua yang hadir dalam Sidang Raya ke 3 WCC di New Delhi tahun 1961 tanpa ragu memilih bergabung dengan delegasi dari gereja-gereja di Indonesia. Bukankah ini suatu langkah sangat strategis yang diambil gereja?

Diperhitungkan

Apa sesungguhnya keprihatinan gereja-gereja terhadap Papua? Yang dikehendaki adalah agar orang-orang Papua diperlakukan sebagai manusia, bermartabat, berhak asasi dan diperhitungkan secara serius di dalam pengambilan keputusan-keputusan yang menyangkut nasib dan hak hidup mereka. Mereka ingin dipercayai dalam mencari penyelesaian damai terhadap seluruh persoalan di Tanah Papua.

Statement Uniting Church misalnya, menyerukan agar otonomi khusus sungguh-sungguh diberlakukan. Dalam kaitan dengan "Deklarasi Papua Tanah Damai" yang dideklarasikan oleh pimpinan agama-agama dan didukung oleh masyarakat, maka kehadiran aparat militer yang terlampau besar di daerah itu kelihatannya berlebihan. Bahkan bukan tidak mungkin kehadiran itu sendiri merupakan ancaman terhadap masyarakat lokal Papua. Sebagaimana telah dikatakan berulang-ulang, hak-hak asasi manusia mestinya terus-menerus didorong untuk dihormati.

Dalam kaitan itu, maka persoalan HIV/ AIDS yang mengancam eksistensi orang-orang Papua harus mendapat perhatian yang sangat serius, antara lain melalui pendidikan khususnya kepada generasi muda. Pada akhirnya, masalah Papua bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan punya sangkut-pautnya dengan kesejahteraan orang-orang Papua.

Dengan mengemukakan hal-hal ini, rasanya cukup jelas posisi gereja-gereja terhadap Papua. Intisari kutipan ini yang kita ambil dari Statement Uniting Church, juga diamini oleh PGI. Dalam jiwa yang sama Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) menyampaikan "Seruan Jenewa Tentang Papua: Papua Tanah Damai". Setelah mengemukakan berbagai tantangan yang mesti dihadapi secara bersama-sama, baik oleh gereja-gereja maupun pemerintah, secara khusus disampaikan seruan kepada Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan menghormati masyarakat asli Papua.

Selanjutnya, secara serius diminta untuk menggunakan pendekatan berdasarkan hak-hak asasi dalam melaksanakan UU Otsus No 21/2001, melaksanakan sepenuhnya pasal-pasal dalam UU tersebut, yang menyangkut ekonomi, sosial dan kebudayaan. Dalam kaitan itu diserukan pula untuk menciptakan ruang bagi terjadinya dialog yang demokratis, sesuai dengan semangat dari UU Otsus.

Karena masih adanya kontroversi mengenai pembentukan Provensi Irian Jaya Barat, maka ada juga seruan untuk mengakui penolakan masyarakat Papua atas pemekaran seperti itu. Maka sesuai dengan UU Otsus, pemekaran-pemekaran yang terjadi, baik itu menyangkut provensi dan/atau kabupaten itu mestinya melalui keputusan DPRP dan MRP.

Berbagai ketetapan internasional tentang HAM diserukan untuk diratifikasi, termasuk dua konvenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik, serta hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya; menarik kembali persyaratan atas Konvenan Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan; Konvenan Melawan Penganiayaan dan Perlakuan-perlakuan Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi; dan Konvenan Mengenai Hak-hak Anak, dan seterusnya.

Ada pula seruan yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Komisi Tinggi Hak-hak Asasi Manusia; kepada pemerintah Negara-negara yang mempunyai hubungan dengan Indonesia, agar mendukung secara aktif dan konkret kampanye para pemimpin agama-agama dari Papua tentang Tanah Damai melalui mekanisme bilateral dan multilateral. Sedangkan kepada semua komunitas-komunitas agama dari semua aliran kepercayaan diserukan untuk secara teratur menyertakan masyarakat Papua dalam doa dan permohonan.

Inilah appeal, inilah seruan dan permohonan gereja-gereja. Gereja-gereja adalah lembaga-lembaga moral yang memprihatinkan kemashlahatan manusia, termasuk manusia Papua. Posisi gereja-gereja terhadap Papua jelas, yaitu agar sungguh-sungguh perdamaian, kesejahteraan dan keadilan diwujudnyatakan di Tanah Papua.

Dalam kerangka berpikir itulah, maka Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)sedang berusaha memfasilitasi pertemuan antara Presiden dengan para pemimpin agama-aama di Papua. Melalui pertemuan tatap-muka itu, Pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan apa yang merupakan jeritan hati terdalam dari manusia Papua. Kita mengharapkan bahwa saling percaya-mempercayai akan terjalin melalui pertemuan-pertemuan seperti ini.

Penulis Adalah Ketua Umum PGI


Last modified: 17/5/06
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044