SUARA PEMBARUAN DAILY, 17 Mei 2006
Papua dan Posisi Gereja-gereja
Andreas A Yewangoe
Beberapa waktu lalu, oleh sebuah surat kabar Ibukota diberitakan, bahwa
gereja-gereja di Australia berada di belakang gerakan separatis di Papua.
Pemberitaan itu dipicu oleh pemberian visa sementara kepada 42 orang Papua
pencari suaka di negeri itu. Tentu saja, pemberitaan seperti itu bisa menimbulkan
kesan seakan-akan gereja-gereja telah ikut mendorong kemerdekaan Papua. Bagi
orang Indonesia yang hanya membaca judul beritanya saja, bisa salah faham bahwa
gereja-gereja di Indonesia pun berada di balik gerakan-gerakan seperti itu.
Konon, sumber beritanya berasal dari Duta Besar Indonesia di Canberra, TM Hamzah
Thayeb yang saat ini masih berada di Jakarta. Guna tidak berlarut-larut dalam
kesalahpahaman, Pimpinan PGI telah menghubungi Uniting Church in Australia, dan
beberapa hari kemudian menemui Duta Besar Thayeb. Baik Uniting Church maupun
Duta Besar terkejut dengan pemberitaan itu. "Pasti itu salah kutip", kata Duta Besar,
"karena sesungguhnya relasi pihak KBRI Australia dengan Uniting Church cukup baik
dan informatif". Uniting Church, dalam suratnya kepada PGI tertanggal 21 April 2006
menegaskan bahwa Uniting Church menghormati Pemerintah Indonesia dan
mendukung kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya, dilampirkan pula "Statement on Papua" yang diterbitkan oleh Uniting
Church in Australia, yang pada intinya terus mendukung dan mendorong upaya-upaya
pembaruan yang signifikan yang sedang terjadi di Indonesia. Khusus menyangkut
Papua, dicatat enam areas of concern yang pada intinya memprihatinkan
diwujudkannya secara sungguh-sungguh keadilan dan kesejahteraan di Tanah Papua.
Perhatian mendalam yang diberikan gereja-gereja kepada Papua, apalagi yang
berasal dari luar negeri memang bisa menimbulkan salah faham di kalangan
masyarakat Indonesia. Alhasil, timbul pula kecurigaan berlebih-lebihan kepada
gereja-gereja dan atau petugas-petugasnya yang sedang bekerja di Tanah Papua.
Dalam pertemuan dengan Presiden pada 30 Januari 2006 lalu, Pimpinan PGI meminta
agar para misionaris yang bekerja di pedalaman Papua tidak dicurigai secara
berlebihan.
Justru merekalah yang berani masuk ke daerah-daerah pedalaman yang sulit,
mencapai masyarakat yang selama ini terisolasi. Pimpinan PGI juga menegaskan,
bahwa ketika Papua masih belum merupakan bahagian dari Indonesia, delegasi
gereja Papua yang hadir dalam Sidang Raya ke 3 WCC di New Delhi tahun 1961
tanpa ragu memilih bergabung dengan delegasi dari gereja-gereja di Indonesia.
Bukankah ini suatu langkah sangat strategis yang diambil gereja?
Diperhitungkan
Apa sesungguhnya keprihatinan gereja-gereja terhadap Papua? Yang dikehendaki
adalah agar orang-orang Papua diperlakukan sebagai manusia, bermartabat, berhak
asasi dan diperhitungkan secara serius di dalam pengambilan keputusan-keputusan
yang menyangkut nasib dan hak hidup mereka. Mereka ingin dipercayai dalam
mencari penyelesaian damai terhadap seluruh persoalan di Tanah Papua.
Statement Uniting Church misalnya, menyerukan agar otonomi khusus
sungguh-sungguh diberlakukan. Dalam kaitan dengan "Deklarasi Papua Tanah
Damai" yang dideklarasikan oleh pimpinan agama-agama dan didukung oleh
masyarakat, maka kehadiran aparat militer yang terlampau besar di daerah itu
kelihatannya berlebihan. Bahkan bukan tidak mungkin kehadiran itu sendiri
merupakan ancaman terhadap masyarakat lokal Papua. Sebagaimana telah
dikatakan berulang-ulang, hak-hak asasi manusia mestinya terus-menerus didorong
untuk dihormati.
Dalam kaitan itu, maka persoalan HIV/ AIDS yang mengancam eksistensi
orang-orang Papua harus mendapat perhatian yang sangat serius, antara lain melalui
pendidikan khususnya kepada generasi muda. Pada akhirnya, masalah Papua
bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan punya sangkut-pautnya dengan
kesejahteraan orang-orang Papua.
Dengan mengemukakan hal-hal ini, rasanya cukup jelas posisi gereja-gereja terhadap
Papua. Intisari kutipan ini yang kita ambil dari Statement Uniting Church, juga diamini
oleh PGI. Dalam jiwa yang sama Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC)
menyampaikan "Seruan Jenewa Tentang Papua: Papua Tanah Damai". Setelah
mengemukakan berbagai tantangan yang mesti dihadapi secara bersama-sama, baik
oleh gereja-gereja maupun pemerintah, secara khusus disampaikan seruan kepada
Pemerintah Indonesia untuk melindungi dan menghormati masyarakat asli Papua.
Selanjutnya, secara serius diminta untuk menggunakan pendekatan berdasarkan
hak-hak asasi dalam melaksanakan UU Otsus No 21/2001, melaksanakan
sepenuhnya pasal-pasal dalam UU tersebut, yang menyangkut ekonomi, sosial dan
kebudayaan. Dalam kaitan itu diserukan pula untuk menciptakan ruang bagi
terjadinya dialog yang demokratis, sesuai dengan semangat dari UU Otsus.
Karena masih adanya kontroversi mengenai pembentukan Provensi Irian Jaya Barat,
maka ada juga seruan untuk mengakui penolakan masyarakat Papua atas
pemekaran seperti itu. Maka sesuai dengan UU Otsus, pemekaran-pemekaran yang
terjadi, baik itu menyangkut provensi dan/atau kabupaten itu mestinya melalui
keputusan DPRP dan MRP.
Berbagai ketetapan internasional tentang HAM diserukan untuk diratifikasi, termasuk
dua konvenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik, serta hak-hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya; menarik kembali persyaratan atas Konvenan Internasional Tentang
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan; Konvenan Melawan
Penganiayaan dan Perlakuan-perlakuan Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi; dan
Konvenan Mengenai Hak-hak Anak, dan seterusnya.
Ada pula seruan yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Komisi
Tinggi Hak-hak Asasi Manusia; kepada pemerintah Negara-negara yang mempunyai
hubungan dengan Indonesia, agar mendukung secara aktif dan konkret kampanye
para pemimpin agama-agama dari Papua tentang Tanah Damai melalui mekanisme
bilateral dan multilateral. Sedangkan kepada semua komunitas-komunitas agama dari
semua aliran kepercayaan diserukan untuk secara teratur menyertakan masyarakat
Papua dalam doa dan permohonan.
Inilah appeal, inilah seruan dan permohonan gereja-gereja. Gereja-gereja adalah
lembaga-lembaga moral yang memprihatinkan kemashlahatan manusia, termasuk
manusia Papua. Posisi gereja-gereja terhadap Papua jelas, yaitu agar
sungguh-sungguh perdamaian, kesejahteraan dan keadilan diwujudnyatakan di Tanah
Papua.
Dalam kerangka berpikir itulah, maka Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
(PGI)sedang berusaha memfasilitasi pertemuan antara Presiden dengan para
pemimpin agama-aama di Papua. Melalui pertemuan tatap-muka itu, Pemerintah
sungguh-sungguh mendengarkan apa yang merupakan jeritan hati terdalam dari
manusia Papua. Kita mengharapkan bahwa saling percaya-mempercayai akan terjalin
melalui pertemuan-pertemuan seperti ini.
Penulis Adalah Ketua Umum PGI
Last modified: 17/5/06
|