SUARA PEMBARUAN DAILY, 26 April 2006
PDS Minta Perber Rumah Ibadah Dikaji Ulang
[JAKARTA] Partai Damai Sejahtera (PDS) meminta pemerintah segera meninjau dan
mengkaji ulang Peraturan Bersama (Perber) dua menteri sebagai pengganti Surat
Keputusan Bersama mengenai pendirian tempat ibadah. Perber terbukti tetap menjadi
sumber konflik kerukunan umat beragama, PDS mendesak pemerintah untuk
mengkaji ulang.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal PDS, Denny Tewu kepada wartawan di
Jakarta, Selasa (25/4), yang menjelaskan rencana penyelenggaraan Musyawarah
Nasional PDS di Manado, 23-26 Mei 2006.
PDS akan melakukan uji materiil Perber yang baru lahir karena dalam masa
sosialisasi yang seharusnya memberikan jaminan kerukunan umat beragama lebih
baik ternyata disalahgunakan dan berfungsi serupa SKB yang tetap menjadi sumber
konflik horizontal. "Kami khawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan suasana
chaos di tengah bangsa ini," ujarnya.
Kasus Tibo
Rencana Munas I PDS telah disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di
Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan masalah Poso.
Denny mengakui proses hukum kasus Tibo dan dua rekannya memang sudah final.
Namun kasus tersebut juga harus dilihat dari sisi politik dengan masih adanya
polemik. "Sebagai tokoh Malino, Wapres tentu memahami kasus Poso," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres berpatokan pada proses hukum yang sudah final
sebagaimana pernyataan Menko Polhukam. "Sikap pemerintah sangat jelas yang
mengacu pada pengumuman Menko bahwa itu (eksekusi) sudah final," jelasnya.
PDS meminta pemerintah melihat situasi di lapangan dengan masih berjalannya
pemeriksaan terhadap saksi. Dia menyatakan tim kuasa Tibo menyodorkan 16 nama
lagi yang dianggap mengetahui kasus kerusuhan Poso. Mengenai RUU
Antipornografi, menurut dia, setiap orang setuju untuk menolak dan melawan
pornogarfi dan pornoaksi. [E-5]
Last modified: 26/4/06
|