SUARA PEMBARUAN DAILY, 30 Agustus 2006
Kapolda Sulteng Diganti
Pemerintah Dinilai Tidak Ingin Kasus Poso Diungkap Tuntas
[JAKARTA] Pergantian Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Polisi Oegroseno,
sungguh tidak beralasan. Pergantian tersebut dinilai hanya untuk kepentingan
kekuasaan dan rupanya pemerintah tidak ingin kasus kerusuhan Poso yang terjadi
hingga sekarang, diungkap tuntas.
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Benny K Harman, S Roy Rening SH dan
Petrus Selestinus SH secara terpisah kepada Pembaruan, Rabu (30/8). Roy dan
Petrus merupakan kuasa hukum tiga terpidana kasus Poso, Fabianus Tibo, Marinus
Riwu dan Dominggus da Silva dari Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan
Perdamaian (Padma) Indonesia.
Pergantian Brigjen Polisi Oegroseno dibenarkan oleh Wakil Kepala Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. "Benar, beliau diganti dan besok dilakukan
serah terima di Mabes Polri," kata Anton ketika dihubungi, Rabu (30/8) pagi.
Sumber Pembaruan di Mabes Polri menyebutkan pengganti Oegroseno ialah Birgjen
Pol Timur Pradoko, kini sebagai Kapolda Banten. Namun Anton mengaku belum
mengetahui siapa pengganti Oegroseno. Menurut Anton, pergantian tersebut
merupakan hal biasa, sebagai rotasi dan regenerasi di tubuh Polri.
Konsentrasi
Roy Rening mengatakan, selama ini Oegroseno sangat berkonsentrasi dalam
mengusut kasus kerusuhan Poso, terutama kasus yang menimpa tiga terpidana
tersebut di atas. Menurut Roy, Oegroseno sangat optimis kasus Poso III dapat
diungkap tuntas, termasuk menangkap 16 nama yang dilaporkan Tibo Cs sebagai
pelaku dan dalang kasus Poso III.
Menurut Benny, seharusnya pemerintah jangan mengganti dulu Oegroseno sampai
kasus Poso terungkap tuntas. Benny, yakin dengan pergantian seperti kasus Poso
tidak akan reda, bahkan terus terjadi.
Benny mengharapkan, Kapolda Sulteng yang baru, yang menggantikan Oegroseno,
harus meneruskan agenda Oegroseno, yakni mengungkap tuntas kasus Poso,
terutama menunda eksekusi Tibo Cs.
Sementara tiga terpidana mati tersebut, hari sejak beberapa hari lalu, masuk ruang
isolasi, Rabu (30/8), pagi telah dikeluarkan dari ruangan isolasi dan masuk ke ruang
tahanan biasa. "Saya sedang mendampingi mereka pindah dari ruang isolasi," kata
Roy dari Palu. [E-8/G-5/128]
Last modified: 30/8/06
|