TEMPO, Rabu, 09 Agustus 2006 | 21:23 WIB
Tuntutan Penundaan Eksekusi Tibo Cs Marak
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum terpidana mati Fabianus Tibo, Daniel Tonapa
Masiku, meminta pemerintah menunda rencana ekekusi kliennya. "Kenapa harus
terburu-buru? Proses hukumnya masih berjalan," ujar Daniel ketika ditemui usai
pertemuan tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur di Jakarta, Rabu sore tadi.
Rencana eksekusi Fabianus Tibo telah ditetapkan 12 Agustus. Tibo adalah terpidana
mati dalam perkara kerusuhan Poso pada pertengahan 2000 lalu. Pengadilan negeri
menetapkan dirinya bersalah karena telah mendalangi aksi kerusuhan yang
mengakibatkan kematian sekitar 150 kelompok muslim.
Tidak hanya Tibo. Pengadilan juga menetapkan hukuman yang sama terhadap dua
rekannya yang lain; Marinus Riwu dan Domingus da Silva. Terhadap putusan ini, Tibo
telah mengupayakan banding, kasasi, bahkan grasi. Tapi semuanya ditolak.
Daniel mengatakan, pihaknya saat ini masih mengupayakan grasi untuk yang kedua
kalinya. Daniel berharap, Presdien nantinya berkenan mempertimbangkan fakta baru
(novuum) dari kesaksian 9 orang yang menyatakan Tibo tidak berada ditempat
kejadian.
Meski kesakisan mereka telah ditolak Mahkamah Agung ketika pengajuan peninjauan
kembali, Daniel menilai putusan itu tidaklah tepat. Pasalnya, Mahkamah Agung
hanya berargumentasi tentang tidak adanya ketentuan yang mengatur peninjauan
kembali untuk yang kedua kalinya. "Ini bukan soal perdata," kata Daniel.
Daniel menilai putusan ini berpotensi berpotensi menenggelamkan citra Indonesia
dalam penegakkan perhargaan terhadap hak asasi manusia. Padahal, kata Daniel,
Indonesia telah meratifikasi konvensi tentang hak-hak sipil dan politik yang
mengecam pemberlakuan hukuman mati. "Pemerintah seharusnya bersikap
konsisten," kata Daniel.
Selain itu, kata Daniel, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara saat ini juga
masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang saksi dari kelompok
16. Bahkan, kata Daniel, polisi mengatakan pemeriksaan ini kemungkinan akan
mendapatkan nama-nama tersangka lain.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Piet Tallo yang juga hadir dalam pertemuan tokoh
masyarakat itu berharap agar pemerintah bisa menyelesaiakan perkara Tibo cs
dengan sikap rohani dan hati yang jernih.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan temuan fakta yang ada, dasar
hukum, maupun motivasi. "Jangan sampai Tibo cs jadi korban," kata Piet.
Meski demikian, Piet minta masyakatnya menerima putusan itu dengan lapang dada,
apapun hasilnya. "Saya minta masyarakat untuk menyikapi soal ini dengan arif dan
bijak," kata Piet.
Pelayanan advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia dan Komite
Pembaruan Peradilan Indonesia juga meyatakan sikap terhadap keputusan eksekusi
Tibo cs. Dalam keterangan persnya, mereka menolak keras keputusan eksekusi itu
karena proses hukum Tibo tidak dijalankan dengan prinsip kemanusiaan, keadilan,
dan kebenaran. Riky Ferdianto
copyright TEMPO 2003
|