The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Rabu, 09 Agustus 2006 | 21:23 WIB

Tuntutan Penundaan Eksekusi Tibo Cs Marak

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum terpidana mati Fabianus Tibo, Daniel Tonapa Masiku, meminta pemerintah menunda rencana ekekusi kliennya. "Kenapa harus terburu-buru? Proses hukumnya masih berjalan," ujar Daniel ketika ditemui usai pertemuan tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur di Jakarta, Rabu sore tadi.

Rencana eksekusi Fabianus Tibo telah ditetapkan 12 Agustus. Tibo adalah terpidana mati dalam perkara kerusuhan Poso pada pertengahan 2000 lalu. Pengadilan negeri menetapkan dirinya bersalah karena telah mendalangi aksi kerusuhan yang mengakibatkan kematian sekitar 150 kelompok muslim.

Tidak hanya Tibo. Pengadilan juga menetapkan hukuman yang sama terhadap dua rekannya yang lain; Marinus Riwu dan Domingus da Silva. Terhadap putusan ini, Tibo telah mengupayakan banding, kasasi, bahkan grasi. Tapi semuanya ditolak.

Daniel mengatakan, pihaknya saat ini masih mengupayakan grasi untuk yang kedua kalinya. Daniel berharap, Presdien nantinya berkenan mempertimbangkan fakta baru (novuum) dari kesaksian 9 orang yang menyatakan Tibo tidak berada ditempat kejadian.

Meski kesakisan mereka telah ditolak Mahkamah Agung ketika pengajuan peninjauan kembali, Daniel menilai putusan itu tidaklah tepat. Pasalnya, Mahkamah Agung hanya berargumentasi tentang tidak adanya ketentuan yang mengatur peninjauan kembali untuk yang kedua kalinya. "Ini bukan soal perdata," kata Daniel.

Daniel menilai putusan ini berpotensi berpotensi menenggelamkan citra Indonesia dalam penegakkan perhargaan terhadap hak asasi manusia. Padahal, kata Daniel, Indonesia telah meratifikasi konvensi tentang hak-hak sipil dan politik yang mengecam pemberlakuan hukuman mati. "Pemerintah seharusnya bersikap konsisten," kata Daniel.

Selain itu, kata Daniel, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara saat ini juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang saksi dari kelompok 16. Bahkan, kata Daniel, polisi mengatakan pemeriksaan ini kemungkinan akan mendapatkan nama-nama tersangka lain.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Piet Tallo yang juga hadir dalam pertemuan tokoh masyarakat itu berharap agar pemerintah bisa menyelesaiakan perkara Tibo cs dengan sikap rohani dan hati yang jernih.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan temuan fakta yang ada, dasar hukum, maupun motivasi. "Jangan sampai Tibo cs jadi korban," kata Piet.

Meski demikian, Piet minta masyakatnya menerima putusan itu dengan lapang dada, apapun hasilnya. "Saya minta masyarakat untuk menyikapi soal ini dengan arif dan bijak," kata Piet.

Pelayanan advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia dan Komite Pembaruan Peradilan Indonesia juga meyatakan sikap terhadap keputusan eksekusi Tibo cs. Dalam keterangan persnya, mereka menolak keras keputusan eksekusi itu karena proses hukum Tibo tidak dijalankan dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran. Riky Ferdianto

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044