The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Selasa, 27 Juni 2006 | 16:48 WIB

Pendukung Perda Syariat Islam Mendatangi Pimpinan DPR

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 134 anggota DPR yang menenta! ng pembatalan peraturan daerah berbau syariat Islam mendatangi pimpinan DPR. Mereka mengirim surat yang isinya kontramemorandum atas usulan 56 anggota DPR lainnya yang meminta agar perda tersebut dibatalkan.

"DPR tidak punya kewenangan apapun dalam mengeliminasi produk-produk lembaga legislatif dan eksekutif di daerah," ujar salah satu penggagas kontramemorandum dari Fraksi PPP, Lukman Hakim, ketika membaca surat pernyataan di depan Ketua DPR Agung Laksono hari ini.

Pada 17 Mei lalu 56 anggota DPR menggalang dukungan agar peraturan-peraturan daerah yang dianggap inkonstitusional itu segera dicabut. Kelompok itu dimotori Constant Mama Ponggawa dari Fraksi Partai Damai Sejahtera dan Gayus T. Lumbuun dari Fraksi PDIP.

Penggagas kontramemorandum lainya, Patrialis Akbar, menilai pihak yang menganggap peraturan berbau syariat itu bertentangan dengan Pancasila dan inkonstitusional, sebagai ahistoris. "Hukum nasional kita dibangun dari sumber-sumber hukum adat, hukum barat dan hukum Islam yang sudah berlangsung berabad-abad," tegasnya.

Dalam surat kontramemorandum itu mereka meminta agar Ketua DPR tidak meneruskan surat 56 anggota DPR pada 17 Mei lalu. Mereka berpandangan bahwa DPR tidak dalam posisi memenuhi permintaan itu. "Kecuali ada keputusan DPR yang dilakukan lewat paripurna untuk meneruskan tuntutan 56 orang itu," ujar Patrialis. Raden Rachmadi

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044