ANTARA, 26 September 2006 8:35
Demo Tibo di KBRI Roma, Italia
London (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI di Roma, Italia, yang terletak di Jalan
Via Campania 55, Senin siang, didatangi sejumlah pendemo yang tidak puas dengan
keputusan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan hukuman mati atas Fabianus
Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu, di Palu, Sulawesi Tenggara, pada 22
September.
KBRI menghargai sikap dan reaksi dan imbauan masyarakat Italia yang muncul
sehubungan dengan keputusan pengadilan Indonesia terhadap Fabianus Tibo,
Dominggus da Silva dan Marianus! Riwu, demikian staf KBRI Roma, Artanto
Wirgadinata, dalam penjelasannya kepada ANTARA di London, Senin.
KBRI Roma perlu menegaskan Pemerintah Indonesia meyakini bahwa penghormatan
terhadap hukum merupakan prinsip yang sangat penting dalam memegang teguh
nilai-nilai demokratis.
Oleh karena itu, ujarnya, Pemerintah Indonesia memandang bahwa keputusan hukum
nasional yang telah dijatuhkan kepada ketiga terpidana mati harus dihormati oleh
semua pihak.
Seperti halnya di negara-negara penganut demokrasi lainnya, kata Artanto,
Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk mempengaruhi keputusan
yang diambil oleh lembaga peradilan.
Keputusan hukuman mati terhadap tiga terpidana mati diambil berdasarkan
bukti-bukti yang disampaikan di pengadilan, demikian penjelasan KBRI Italia.
Proses peradilan Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu telah melalui
semua tahapan hukum Indonesia yang dilakukan secara terbuka, dan bebas dari
intervensi pihak mana pun juga.
Keputusan hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus
Riwu diambil bukan karena mereka berasal dari masyarakat Kristen, namun mereka
sebagai WNI yang telah terbukti secara material melakukan tindak kejahatan luar
biasa.
Dalam proses pengadilan ini, pertimbangan kepercayaan terhadap agama tertentu
tidak penah menjadi faktor yang relevan dalam menentukan keputusan atas hukuman
ketiga terpidana, demikian penjelasan KBRI Roma. (*)
COPYRIGHT © 2006 ANTARA
|