Banjarmasin Post, Jumat, 29 September 2006 02:14:40
Al Farouq Dijemput Istri
Jakarta, BPost
[PHOTO: BERI KETERANGAN PERS - Mira Agustina (kanan), istri Omar al Farouq
didampingi pengacaranya Egi Sudjana sebelum melakukan konferensi pers di
Jakarta, Kamis (28/9). Foto: AFP/JEWEL SAMAD]
Cadar hitam di wajah tak mampu menutupi kesedihan Mira Agustina. Istri Omar al
Farouq itu menyatakan akan berangkat ke Irak untuk melihat langsung jenazah
suaminya yang tewas ditembak pasukan Inggris di Basra, Irak.
"Sebelum melihat langsung, saya tidak bisa meyakini bahwa al Farouq yang tewas
itu adalah suami saya," kata Mira kepada wartawan, di kantor pengacara Egi
Sudjana, di Jakarta, Kamis (28/9).
Ibu dua anak asal Bogor, Jawa Barat itu mengaku mengenal betul detil ciri-ciri
suaminya, termasuk prilakunya. "Hanya saya yang tahu apakah dia benar-benar al
Farouq atau bukan," tutur wanita yang dinikahi almarhum pada 1999 itu.
Rona kesedihan terlihat dari dua kelopak mata Mira yang memerah. Berkali-kali dia
menyeka matanya dengan sapu tangan. "Kalaupun suami saya benar-benar bersalah
tidak apa dia ditembak, namun harus diproses dulu," gugat Mira.
Yang jelas, lanjutnya, al Farouq adalah warga Indonesia. "Dia bernama asli Mahmoud
bin Ahmad dan lahir di Ambon 24 Mei 1971," ungkapnya. Karena latar itulah, ia tetap
menuntut jenazah suaminya dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya Kapolwil Bogor, Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan, mendatangi
kediaman Mira di Kampung Cijambu RT 02/01, Desa Cisalada, Kecamatan Cijeruk,
Bogor.
Menurut Mira, kedatangan mereka itu untuk meminta keterangan tentang tanda
khusus yang dimiliki suaminya karena sangat diperlukan guna kepolisian.
"Beliau meminta keterangan sama saya seputar tanda-tanda khusus yang dimiliki
suami saya," ujarnya.
Ia memaparkan, suaminya memiliki tanda-tanda khusus seperti luka goresan di
tangan kiri dan semua gigi ada tambalan.
Sukrawardi membenarkan kedatangannya hanya ingin melakukan pemantauan. Ia
pun berdalih, Mira adalah warga Bogor yang membutuhkan perlindungan.
Bantah BIN
Pernyataan Mira bahwa al Farouq adalah warga Indonesia, dibenarkan pengacaranya,
Egi Sudjana. Sebagai buktinya, al Farouq memiliki KTP, paspor dan surat nikah
Indonesia.
"Saya sanggah pernyataan BIN bahwa al Farouq bukan warga Indonesia. Itu
pernyataan politik dan tidak berlandaskan hukum," sangkalnya.
Keinginan Mira tampaknya sulit diwujudkan. Sebab, Kepala BIN Syamsir Siregar
tetap bersikukuh menyatakan al Farouq sulit dibawa ke Indonesia. "Kayaknya nggak
mungkin. Dia bukan WNI," tegas Syamsir di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I
DPR.
Ketidakjelasan status al Farouq, dapat dibuktikan banyaknya paspor yang
dimilikinya. Dari data BIN, al Farouq memiliki tiga paspor. "Kalau KTP kan bisa
dibikin, apalagi dulu," ujarnya.
Meski begitu, Syamsir menilai sah-sah saja permintaan istri al Farouq itu. "Namun
semua keputusan itu ada prosedurnya," ujarnya.
Anggota Komisi I dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Muchtar Ngabalin,
mengatakan pemerintah punya tanggungjawab memulangkan jenazah al Farouq
karena dia warga negara Indonesia. "Kalau perlu pemerintah membiayai salah satu
keluarganya mengambil jasad al Farouq di Irak," katanya.
Koordinator Palang Merah Internasional (ICRC) di Jakarta, Marcal Izal menyatakan
belum menerima permintaan dari Mira terkait pemulangan al Farouq ke Indonesia.
Kalaupun ada permintaan, itu harus dianalisa dahulu oleh kantor pusat IC RC di
Jenewa.
"ICRC belum dapat menentukan sikap, karena belum ada permintaan resmi dari pihak
keluarga," katanya.
Daftar Teroris
Meski Amerika Serikat menyebut al Farouq sebagai pemimpin jaringan Al Qaeda di
Asia Tenggara, namun namanya tidak termasuk dalam daftar teroris di tanah air. Dari
kasus peledakan bom di Indonesia, nama al Farouq tidak pernah disebut-sebut.
"Selama ini, Densus Antiteror 88 Mabes Polri tidak pernah mencari-cari al Farouq.
Karena memang tidak ada keterlibatan dan peranan dia dalam sejumlah peledakan
bom di tanah air," kata jurubicara Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko.
Karenanya, al Farouq tidak termasuk dalam daftar pencarian orang di Mabes Polri.
"Itu murni kapasitas BIN. Kalau jalur di kepolisian tidak ada," imbuh Purwoko.
Terpisah, Ansyaad Mbai, kepala Desk Antiteror Kementerian Politik, Hukum dan
HAM mengatakan, kematian al Farouq tidak akan mengurangi ancaman terorisme
kawasan, termasuk di Indonesia.
"Terorisme adalah kegiatan yang berdasar pada ideologi dan politik. Sama sekali
tidak bergantung salah satu figur tertentu," katanya.
Karena itu, ancaman terorisme di Indonesia akan tetap ada, terutama dalam beberapa
bulan ke depan setelah tewasnya al Farouq.
Wacana pemulangan jenazah al Farouq sendiri mengemuka menyusul klaim dari
pemerintah Inggris bahwa tentaranya di Irak telah membunuh al Farouq yang
disebut-sebut salah satu tangan kanan Osama. Al Farouq hampir satu tahun kabur
dari penjara AS di Afghanistan. JBP/ewa/ugi/an
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|