Banjarmasin Post, Rabu, 15 Nopember 2006 01:36:34
29 Teroris Poso Belum Tersentuh
Jakarta, BPost
Ketegasan Polri menegakkan hukum di tanah Poso, Sulawesi Tengah diuji. Hingga
tenggat waktu penyerahan diri berakhir, Selasa (14/11), tak seorang pun dari 29
tersangka kerusuhan Poso yang menggubris.
Rata-rata para tersangka yang diduga terlibat empat sampai lima jenis tindak pidana
dalam kerusuhan Poso, masih bebas menghirup udara di suatu tempat tersembunyi.
Meski deadline penyerahan diri berakhir, Polri belum juga menangkap mereka.
Satu-satunya alasan yang menyendat usaha penegakan hukum ini adalah faktor
Ustad Adnan Arsal. Tokoh Forum Umat Islam Silaturahmi Poso ini kembali berjanji
menyerahkan 26 dari 29 tersangka dari Tanah Runtuh.
"Dia berjanji menyerahkan 26 tersangka di Jakarta, Poso dan Palu," ungkap Brigjen
Anton Bachrul Alam, Wakadiv Humas Polri usai HUT Brimob di Poso, kemarin.
Ustad Arsal melakukan pertemuan dengan Kapolri di Jakarta, Kamis (9/11) dan Senin
(13/11). Polri pun menjamin keselamatam para tersangka dan tetap menghormati
HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan yang menelan
ratusan jiwa itu.
Mengantisipasi melesetnya janji Arsal, Polri menetapkan hari ini sebagai saat terakhir
tersangka menyerahkan diri. "Lewat itu, kami tangkap," tandas Brigjen Anton.
Tenggat waktu kemarin merupakan kali kedua, setelah deadline penyerahan diri
pertama berakhir pekan lalu.
Sikap lunak Polri ini tak urung mengundang gugatan terhadap kewibawaannya
menegakkan hukum. "Kepolisian harus berani bertindak tegas dengan segaa
konsekuensinya. Ini sekaligus mencegah terjadinya kerusuhan yang berulang di
Poso," kata Azlaini Agus, Sekretaris Tim Pemantau Penyelesaian Masalah Poso
DPR-RI.
Azlaini menilai, kalaupun ada pihak yang menginginkan tersangka tak ditangkap, itu
hanya sekelompok kecil masyarakat. Umumnya, masyarakat Poso menginginkan
Polri menyelesaikan semua kasus dengan tuntas.
"Sebenarnya, tidak ada kelompok manapun, baik Islam maupun Kristen yang ingin
membuat keributan di sana. Semuanya ingin berdamai. Tapi ada kelompok-kelompok
tertentu yang ingin Poso tetap bergejolak. Jadi jangan kaitkan isu SARA dalam kasus
Poso," tandas Azlaini.
Ia heran ketika sekelompok masyarakat berani menentang kebijakan Polri dalam
penempatan Brimob di Poso. "Ironis kalau ada yang minta pengurangan jumlah
anggota Brimob. Padahal, Brimob yang diturunkan, kan untuk memberi rasa aman
pada masyarakat," jelasnya.
Ke-29 tersangka yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) tersebut, beberapa
hari lalu sempat dikepung polisi. Namun, berhasil kabur dari Pondok Pesantren
Amanah, Tanah Runtuh, pimpinan Ustad Arsal.
Akibat operasi para tersangka yang diklasifikasikan tindakan teroris ini, infrastruktur
di Poso rusak berat. Pemerintah pun perlu mengucurkan dana Rp175 miliar
merekonstruksi dan merehabilitasi. Para tersangka umumnya diduga terlibat
serangkaian teror dan pembunuhan.
Mengapa Polri tak tegas? "Kami menghormati itikat baik para tokoh masyarakat yang
ingin menyerahkan para tersangka. Mereka malah sudah berupaya menghubungi
keluarga mereka yang dicari agar menyerahkan diri," kilah Kapolri Jenderal Sutanto.
mio/dtc/ant
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|