detikcom, Kamis, 01/02/2007 11:15 WIB
Mark Up Rp 20,5 Miliar, Empat Kadis di Maluku Diperiksa
M Hanafi Holle - detikcom
Ambon - Pasca konflik, korupsi di Maluku bak jamur di musim hujan. Lihat saja,
dugaan mark up anggaran proyek di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Angkanya mencapai Rp 20,5 miliar. Tersangka belum ada. Namun empat kepala
dinas diperiksa.
Empat kepala dinas (kadis) di lingkup Pemda Kabupaten SBT itu di! periksa tim
penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Selain diam-diam, pemeriksaan ini pun
dilakukan secara marathon. Bahkan ada Kadis yang meminta Kejati agar
pemeriksaan dirinya tidak diketahui kuli tinta.
Wakil Kejati Maluku, Muhammad Ali Sabtu, yang ditemui detikcom di kantor Kejati
Maluku, Jl Sultan Hairun, Kamis (1/2/2007), membenarkan hal ini. Pemeriksaan
sudah kami lakukan sejak awal Januari lalu, ungkap Ali.
Menurut dia, empat Kadis yang diperiksa itu adalah Kadis PU, Kadis Pertanian,
Kadis Kehutanan dan Ketua Beppeda. Selain itu, ikut diperiksa, ketua KPUD SBT.
Pemeriksaannya masih sebatas saksi, dan dalam tahapan penyidikan, katanya.
Ali enggan membeberkan hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim penyidik
Kejati. Saya tidak mungkin akan membocorkannya. Sudah berulang kali saya
katakan kalau masih dalam penyidikan, tampiknya.
Sumber detikcom di Kejati Maluku menyebutkan, untuk dinas PU, kasus korupsi
yang dalam proses penyidikan berkaitan dengan proyek APBD tahun 2006, untuk
pengerjaan jalan Dawan Masiwang senilai Rp 7,5 miliar. Anggaran jalan sepanjang 35
kilometer, diduga di-mark up.
Jalan lintas Gorom sepanjang 20 kilometer senilai Rp 10 miliar lebih. Kemudian
proyek jalan jembatan basah senilai Rp 3 miliar, sepanjang 35 kilometer. Semua
proyek ini dikerjakan PT Bula Inti Seram.
Belum diketahui pasti, besaran mark up pada tiga dinas lainnya. Namun disebutkan,
mark up mencapai miliaran rupiah.
Bupati SBT Abdulah Vanath yang dihubungi detikcom menyatakan dukungannya
terhadap langkah hukum yang lakukan Kejati. Saya mendukung proses-proses
hukum yang saat ini dilakukan, kata Vanath.
Ia juga membeberkan, jika anggaran sisa pengerjaan proyek sebesar Rp 7,5 miliar
pada dinas PU, sudah diblokirnya. Saya sudah perintahkan Sekda untuk memblokir
sisa anggaran proyek senilai Rp 4,56 mil-ar di Bank Maluku, beber bupati berusia
muda ini. (ana/djo)
© 2007 detikcom, All Rights Reserved.
|