detikcom, Rabu, 17/01/2007 15:31 WIB
Sebelum Membantai, Irwanto Intai 3 Siswi Poso 4 Hari
Ari Saputra - detikcom
Jakarta - Sebelum mengeksekusi 3 siswi SMA Kristen Poso pada 29 Oktober 2005,
saksi Irwanto Irano mengaku melakukan pengintaian terhadap korban selama 4 hari
berturut-turut.
"Saya survei dulu sama Haris (Lilik Purnomo) sambil merunduk-runduk di semak,
jalan setapak di lokasi pembantaian. Hasilnya kami laporkan kepada Hasanuddin,"
tutur Irwanto dalam kesaksiannya saat sidang kasus mutilasi 3 siswi Poso dengan
terdakwa Hasanuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada
No 17, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2006).
Dalam kasus ini, Irwanto menjadi terdakwa dalam kasus ini, bersama Hasanuddin
dan Lilik Purnomo alias Haris. Namun, berkas perkara dipisah.
Dijelaskan Irwanto, pengintaian terhadap korban dilakukan dari tanggal 23-26 Oktober
2005. Tujuannya untuk memastikan korban dan kebiasaannya, sehingga lebih mudah
dalam mengeksekusi.
Kemudian pada tanggal 26-29 Oktober, dia bersama Agus, Haris, dan Hasanuddin
mematangkan persiapan seperti membeli 6 buah parang, beberapa tas plastik, dan 2
tas ransel di Pasar Sentral Poso.
Irwanto mengaku menjadi salah seorang eksekutor. Namun dia membantah
memenggal kepala korban. "Saya melakukannya dengan menebas di kaki. Agus
yang melakukan pemenggalan," kata dia.
Untuk memperkuat rencana eksekusi, Irwanto mengaku pada malam sebelumnya
mereka melakukan pengajian (tausyiah) terlebih dulu. "Saya mampu melakukan,
karena saya ingat mereka (kelompok kristen) lebih biadab dengan membakar,
memerkosa dan membumihanguskan pondok pesantren," ungkap Irwanto.
Namun belum selesai Irwanto bicara, ketua majelis hakim Binsar Siregar segera
memotong perkataanya. "Saya tidak ingin persoalan ini dibawa menjadi persoalan
balas dendam," kata Binsar.
Menanggapi kesaksian Irwanto, terdakwa Hasanuddin yang didampingi Tim Pembela
Muslim (TPM) menolak. "Tidak benar. Ide untuk mencari kepala kongkoli (sebutan
untuk anak remaja di Poso) bukan dari saya," sergah Hasanuddin.
"Isi tausiyah saya tidak pernah secara jelas untuk melakukan itu. Saya hanya bilang
dalam keadaan perang, boleh membalas apa yang dilakukan musuhmu. Santri-santri
yang sering berkumpul di pesantren saya tidak pernah ngomongin hasil survei itu,"
lanjut Hasanuddin dengan suara meninggi.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00 WIB itu akan
dilanjutkan pada 24 Januari pekan depan dengan agenda mendengarkan kesaksian
terdakwa lainnya Lilik Purnomo alias Haris alias Arman. (bal/asy)
Baca juga:
4 Kg Kalium Florat & 7 Bom Lontong Tersangka Poso Disita
Saksi Lilik Akui Jadi Koordinator Eksekusi Mutilasi 3 Siswi Poso
Terlibat Bentrok di Poso, Prajurit TNI AD Ditindak Tegas
DPO Poso Anggota JI dan Veteran Perang Afghanistan
© 2006 detikcom, All Rights Reserved.
|