detikcom, Rabu, 24/01/2007 13:32 WIB
2 Eksekutor Siswa Poso Sebut Hasanuddin Sebagai Dalang
Syarif Hidayatullah - detikcom
Jakarta - Dua terdakwa pemenggalan 3 siswa SMU Poso, Lilik Purnomo dan Irwanto
Irano, mengaku hanya menjadi eksekutor. Mereka menyebut terdakwa Hasanuddin
sebagai otak dari aksi kekerasan itu.
Hal itu dikatakan terdakwa Lilik Purnomo saat dimintai keterangan dalam persidangan
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat,
Rabu (24/1/2007). Menurut Lilik, Hasanuddin menyampaikan instruksi itu di dalam
tausiyahnya pada 25 Oktober 2005.
"Saat itu dia bilang, balaslah mereka sebagaimana mereka memperlakukan kita. Dia
juga bilang kalau bisa ambil kepalanya," ujar Lilik.
Dalam sidang yang diketuai hakim Lilik Mulyadi, Lilik Purnomo diperiksa satu berkas
dengan terdakwa Irwanto Irano. Mereka dimintai keterangan terkait motivasi, teknis
pelaksanaan, dan kronologi kejadian. Keduanya disidang secara terpisah dengan
Hasanuddin.
Dalam persidangan, mereka sempat membela diri dengan mengatakan keduanya
saat kejadian terintimidasi situasi konflik. "Konflik di Poso memang begitu, Pak,
balas-balasan. Kampung dan keluarga saya juga pernah diserang. Itu yang bikin saya
gelap mata," tukas Lilik.
Namun demikian, keduanya mengaku bersalah dan meminta maaf atas tindakan
mereka. "Saya juga maunya Poso damai seperti dulu," tandas Lilik. Irwanto di dalam
persidangan ini lebih banyak diam.
Persidangan Lilik dan Irwanto rencananya akan dilanjutkan kembali pada Rabu
(31/1/2007). PN Jakpus kemudian melanjutkan persidangan terdakwa Hasanuddin
yang menjadi dalang pembunuhan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (fay/nrl)
Baca juga:
Polri Belum Butuh Back Up TNI Tangani Poso
Polri Salah Besar, Widodo Harus Evaluasi Keamanan Poso
TPM Akan Laporkan Kasus Poso ke Komnas HAM
Baku Tembak di Poso Versi Polisi
© 2006 detikcom, All Rights Reserved.
|