HarianKomentar.Com, 29 September 2006
Rening: Ini semakin perkuat adanya kesalahan prosedur
Polisi Takut Tibo Cs Diotopsi Independen
Koordinator Penasehat Hu-kum Fabianus Tibo cs, Roy Re-ning menuding polisi takut
de-ngan otopsi independen terha-dap jasad 3 tereksekusi mati ka-sus Poso tersebut.
Ketakutan ini dinilai memperkuat dugaan kesalahan prosedur eksekusi.
"Semakin polisi ketakutan adanya otopsi Dominggus, semakin memperkuat adanya
kesalahan prosedur dalam eksekusi Tibo cs. Jika memang sesuai prosedur, tentu
saja tidak takut," cetus Koordinator Penasihat Hukum Tibo cs Roy Rening, Kamis
(28/09).
Seperti diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko meminta keluarga
Dominggus tidak tergesa-gesa mengotopsi. Mereka diminta berkonsultasi dengan
Kapolda NTT Brigjen Pol Robertus Sa-darum.
Permintaan terakhir ini di-tanggapi Roy Rening tak rele-van. "Otopsi tidak ada
kaitan-nya dengan Polda NTT, karena ini betul-betul permintaan ke-luarga," ujar Roy
seperti dian-sir detik.com. Otopsi ini diper-lukan untuk mendapatkan bukti-bukti
pelanggaran pro-sedur yang dilakukan pihak ke-polisian dan kejaksaan. Bukti-bukti ini
nanti dibawa ke dunia internasional.
"Kita akan menemui Uni Ero-pa, Komisi HAM PBB, dan Mah-kamah Internasional
melapor-kan keadaan baik sebelum, saat dan sesudah eksekusi. Ki-ta akan buat
laporan lengkap se-telah visum ketiganya selesai," jelas Roy.
Seperti diketahui, sampai ke-marin, pihak keluarga dan pe-ngacara belum
mendapatkan hasil visum dan berita acara resmi eksekusi ketiga terpidana tersebut.
Itu sebabnya pihak keluarga melakukan visum sendiri yang dilakukan oleh
dokter-dokter independen.
"Tidak ada satu pun penga-cara dan keluarga yang menda-pat visum. Ini skenario
yang disusun sehingga meyakinkan adanya kesalahan prosedur," ucap Roy.
Pihak keluarga, penasehat hukum dan pembimbing rohani tidak diperbolehkan
mendam-pingi Tibo cs sebelum, saat dan sesudah eksekusi.
Padahal menurut Penetapan Presiden No 2/1964 tentang Tata Cara Hukuman Mati,
ke-beradaan pembimbing rohani mutlak ada mendampingi ter-eksekusi.
Makam Dominggus
Sementara itu dipeorleh kabar, keluarga Dominggus da Silva, salah seorang dari tiga
ter-pidana vonis mati dalam kasus kerusuhan Poso, telah memba-talkan rencana
membongkar makam Dominggus yang se-mula dicurigai dianiaya sebe-lum
dieksekusi. Hal ini disam-paikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Paulus Purwoko di
Ja-karta, Kamis (28/09)
"Saya baru dapat kabar dari Polda NTT bahwa keluarga Do-minggus membatalkan
niatnya untuk membongkar makam," kata Purwoko. Saat ditanyai, Purwoko mengaku
tidak tahu pasti penyebab batalnya niat tersebut. Namun dia memper-kirakan, telah
ada upaya dari pemuka agama yang bisa meya-kinkan pihak keluarga bahwa
Dominggus tidak dianiaya sebe-lum dieksekusi.
"Bahkan, Uskup Mgr. Yo-seph Suwatan dari Manado juga telah menjelaskan bahwa
isu Dominggus dianiaya dan ditusuk dengan sangkur tidak benar," katanya.
Rohaniwan yang mendampingi eksekusi Dominggus pun juga telah menjelaskan
bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Do-minggus sebelum dieksekusi. Uskup
Melky Taroreh, yang memimpin misa di lembaga pemasyarakatan (lapas) saat
mengantar Dominggus ke-luar lapas untuk menghadapi eksekusi, juga menyatakan
hal yang sama, yakni mereka baik-baik saja.
"Bahkan, Tibo sempat ber-pesan kepada keluarganya untuk tidak ada dendam
pasca-eksekusi," katanya. (dtc/zal)
|