HarianKomentar.Com, 22 November 2006
Deadline Penangkapan DPO Poso Diundur Lagi
Polisi tampaknya mulai me-nerapkan 'teori karet' dalam upaya menangkap para
pela-ku rusuh Poso. Buktinya, deadline penangkapan terha-dap 29 DPO Poso
tersebut di-ulur lagi hingga 24 November mendatang. Ini yang ketiga kalinya deadline
diutak-atik.
Polri sendiri beralasan ini di-lakukan karena adanya per-mintaan tokoh agama.
"Wak-tu itu batas waktu dari Polda sudah habis. Begitu kita mau tangkap, mereka
meminta per-panjangan ke Mabes, di Mabes dikasih lagi, bukan seminggu, tapi
sampai Jumat 24 Novem-ber," ujar Wakadiv Humas Brig-jen Pol Anton Bachrul Alam
di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/11).
Dijelaskan dia, dalam negosia-si antara tokoh agama dengan Mabes Polri, mereka
meminta waktu yang agak lama karena mengumpulkan 29 tersangka agak sulit.
Anton membantah jika ada diskriminasi karena Polri tidak segera menangkap para
DPO tersebut. "Itu kan hasil kesepakatan. Kita harus menghormati. Kita menangani
kasus Poso harus dengan sejuk tapi penegakan hukum jalan terus. Tidak ada yang
diistime-wakan," tandasnya.
Mengenai penangguhan pe-nahanan terhadap salah satu tersangka Andi Lolu alias
Andi Bocor, Anton menjelaskan, hal itu dilakukan karena selama 3 hari diperiksa Andi
sangat kooperatif dan untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan keterlibatan Andi
hingga ini masih diselidiki.
Menurut Anton, jumlah ter-sangka di Poso kemungkinan akan bertambah, tidak
hanya 29 orang. "Masih bisa berkem-bang lagi kalau ada keterangan saksi,"
pungkasnya seperti di-lansir detik. (dtc)
|