The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Indopos


Indopos, Selasa, 23 Jan 2007

Sahetapy Usulkan Dicabut

Ketua Komisi Hukum Nasional Prof J.E. SahetapyJAKARTA - Ketua Komisi Hukum Nasional Prof J.E. Sahetapy mengusulkan agar PP 37 dicabut sebagai jalan keluar dari krisis politik yang timbul akibat PP kontroversial itu. "Sudah dicabut saja PP itu, tidak perlu direvisi," ujarnya dalam peluncuran buku Bantuan Hukum, Akses Masyarakat Marginal terhadap Keadilan di Hotel Nikko kemarin.

Keputusan pemerintah untuk merevisi PP 37/2006, kata dia, justru akan menimbulkan implikasi hukum yang lebih rumit. Sebab, dalam PP tersebut, pasti ada celah hukum yang bisa digunakan para pengacara yang akan mendampingi anggota DPRD untuk menggugat pemerintah. "Pengacara itu kan punya mata elang. Saya khawatir ada pasal-pasal yang saling bertentangan," tambah guru besar hukum Universitas Airlangga tersebut.

Keberanian SBY untuk mencabut PP tersebut akan menjadi batu ujian bagi pencitraan pemerintah. Sebab, pemerintah harus mengakui bahwa! PP itu salah serta harus dicabut. "SBY nggak perlu takut didemo lagi. Sejuta atau 100 juta anggota DPRD datang ke Jakarta, PP itu tetap harus dicabut," tegasnya.

PP 37 mengatur rapel dana tunjangan komunikasi yang membuat setiap anggota DPRD mendapat Rp 60 juta hingga ratusan juta. Sebagian besar anggota dewan itu sudah menerima rapel tersebut. Kini pemerintah akan merevisi PP itu karena muncul reaksi masyarakat. Namun, rencana revisi itu ditentang sebagian anggota DPRD.

Sahetapy juga mendukung gerakan partai politik yang mengimbau para kadernya di DPRD untuk mengembalikan rapel. "Itu uang rakyat kok dibiarkan dimakan wakil-wakil rakyat yang tidak terhormat," tegasnya dengan nada tinggi.

Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah untuk segera mempercepat proses kepastian hukum terkait dengan PP 37/2006. "Secepatnya lebih baik," katanya di gedung DPR Jl Gatot Subroto kemarin. Sebab, dengan adanya kepastian hukum itu, gejolak politik di level daerah akibat kesimpangsiuran informasi bisa diredam.

Agung juga meminta pemerintah bersikap bijak dalam menyelesaikan persoalan itu. Dengan begitu, posisi kalangan DPRD tidak terdiskreditkan akibat menerima sesuatu yang sempat ditetapkan sebagai haknya. (cak/aku)

©Copyright 2006, Indo Pos Online colo'CBN.


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044