The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Kamis, 25 Januari 2007

Pemekaran Kota Tual Diwarnai Perkelahian
Bupati Maluku Tenggara Dipaksa Keluar dari Pertemuan

Ambon, Kompas - Proses pemekaran Kota Tual, Maluku Tenggara, Maluku, masih diwarnai polemik antara kelompok pro dan kontra. Polemik terus berlanjut hingga Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah mengunjungi Tual untuk mengecek kesiapan syarat-syarat pemekaran, Rabu (24/1) kemarin.

Kehadiran Tim DPOD bahkan sempat diwarnai bentrokan fisik antara kubu pro dan kontra. Bentrok terjadi di Kantor Gubernur Maluku saat Tim DPOD dari Jakarta akan bertemu Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara, dan Tim Pemekaran Kota Tual karena ada dua orang dari kubu yang menolak pemekaran memaksa masuk ruang pertemuan.

Kelompok pendukung pemekaran yang jumlahnya lebih banyak kemudian memaksa kelompok kontra pemekaran untuk keluar. Bupati Maluku Tenggara Herman Adrian Koedubun juga dipaksa keluar ruangan karena dinilai menghalang-halangi proses pemekaran. Namun, keributan itu bisa dikendalikan dan pertemuan dilanjutkan dengan penjagaan ketat polisi.

Ketua Tim DPOD Ujang Sudirman mengatakan, kunjungan ke Tual pada 25-26 Januari 2007 itu untuk melihat kondisi obyektif sesuai usulan daerah otonom baru. Data lapangan akan menjadi dasar rekomendasi untuk pembahasan lebih lanjut.

"Kami sifatnya hanya merekam data yang diperoleh di lapangan. Kondisi obyektif yang akan kami cari antara lain adalah sarana prasarana, rencana ibu kota, cakupan wilayah, dan aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Ujang.

Tentang pro-kontra yang berkembang di masyarakat, Ujang menyatakan, hal itu adalah aspirasi yang akan dikaji. Pembahasan nanti akan menyimpulkan apakah pemekaran sesuai dengan tujuan awal, yaitu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat kesejahteraan atau tidak. Bila pemekaran untuk kepentingan-kepentingan lain, pemekaran tidak bisa dilakukan.

Bupati Maluku Tenggara Herman Adrian Koedubun menilai proses pemekaran itu masih ada yang belum sesuai dengan prosedur. Misalnya, belum ada studi lapangan dari tim independen.

"Pemekaran ini harus memerhatikan hal pokok, yaitu mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan tidak mematikan kabupaten induk. Prosedur harus dipenuhi karena pemekaran ini untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan untuk kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.

Mengenai tudingan dirinya menghambat pemekaran, Herman mengatakan bahwa dirinya tidak mendorong atau menghambat. Ia hanya mengikuti prosedur sesuai konstitusi. Saat ini, katanya, prosedurnya masih ada yang harus diperbaiki.

Ketua Tim Pemekaran Kota Tual Anwar Renwarin menilai pemekaran Kota Tual tinggal beberapa langkah lagi. Syarat-syarat pemekaran sudah terpenuhi seperti sarana perhubungan dan gedung pemerintahan. Ciri khas sebuah kota sudah ada di Tual, dan diklaim sebagai kota nomor dua setelah Ambon.

"Mengenai pro dan kontra, kita bisa lihat di Ambon tidak ada warga Maluku Tenggara yang protes. Mereka bahkan mendukung pemekaran. Di Tual memang ada, tetapi tidak banyak yang menolak," katanya. (ANG)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoemerah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044